Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pengendalian Intern
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2022/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Evaluasi Atas Implementasi Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam
sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, merupakan
bentuk perlindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah, setiap pimpinan Instansi Pemerintah menetapkan
kebijakan teknis evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah di Instansinya masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Evaluasi Atas Implementasi Akuntabilitas Kinerja
Perangkat Daerah.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Evaluasi Atas Implementasi Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah dengan sistematika: ketentuan umum; ruang lingkup; pelaksanaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/NO. 36, TBD.2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 14 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi pencapaian
tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, keandalan
pelaporan keuangan, pengamanan aset dan pelaksanaan
atas peraturan perundang - undangan maka dipandang
perlu adanya suatu sistem yang terintegrasi dalam
pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan urusan
pemerintahaan.
Bahwa berkenaan dengan hal tersebut dan
memperhatikan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah, maka perlu disusun Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENERAPAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BLORA
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, maka ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, perlu disesuaikan dan diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah Ketentuan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Peraturan Bupati Blora Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN ANTI FRAUD TERINTEGRASI PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP Terintegrasi, diperlukan pedoman pengelolaan risiko fraud yang dapat digunakan untuk mengelola risiko fraud di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko dan perlunya menyusun strategi penerapan penilaian risiko fraud dalam pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Anti Fraud Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Investigasi Nomor 1 Tahun 2019
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Satuan Tugas Anti Fraud dan Unit Pemilik Risiko Fraud;
b. Pedoman Pengelolaan Risiko Fraud;
c. Kegiatan Anti Fraud;
d. Pengembangan Budaya Anti Fraud;
e. Pembentukan Sistem Saluran Pengaduan Fraud (Whistleblowing System);
f. Penanganan Kejadian Fraud;
g. Informasi, Komunikasi dan Pemantauan; dan
h. Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
25 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 36 Tahun 2015
standAR OPERASIONAL PROSEDUR MEKANISME DETEKSI DINI KETERSEDIAAN BAHAN BAKAR GAS DI PROVINSI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2015/NO.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Mekanisme Deteksi Dini Ketersediaan Bahan Bakar Gas Di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo agar berdaya guna dan berhasil guna khususnya terhadap mekanisme deteksi dini ketersediaan bahan bakar gas (elpiji).
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.41 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara No.13 Tahun 2009; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.35 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2013; Perda No.11 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Mekanisme Deteksi Dini Ketersediaan Bahan Bakar Gas di Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Pada Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Sanksi pada Kepala Desa.
UU No 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 43 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 47 Th 2015; Permendagri No 82 Th 2015 yg telah diubah dg Permendagri No 66 Th 2017; Permendagri No 46 Th 2016; Perda Kab Lebak No 1 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Kewajiban Dan Larangan; 3. Jenis sanksi Dan Tata Cara Pemberian Sanksi Terhadap Pelanggaran Kewajiban Dan Larangan; 4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pinjam Pakai Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa barang milik daerah yang tidak dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah perlu dioptimalkan melalui pemanfaatan yang dilakukan secara transparan, kompetisi dan akuntabel sehingga memeberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, Uu No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP no.27 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Subjek Pinjam Pakai; Objek Pinjam pakai; Syarat pinjam Pakai; Jangka Waktu Pinjam Pakai; Perubahan bentuk Barang Milik Daerah; Perjanjian pinjam Pakai; Tata cara Pelaksanaan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah pada Pengelola Barang; Tata Cara Pelaksanaan pinjam pakai Barang Milik Daerah Pada pengguna Barang; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 14 halaman dan 12 halaman lampiran;
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 36, BN 2021/ NO 676; http://jdih.kemendag.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 36, BN.2013/No.1526, peraturan.go.id : 29 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Internal Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Pejabat/ Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor
10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5698) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
10. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun
2012-2014;
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor : 06 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1863);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang nomor 11 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sampang;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang nomor 12 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sampang;
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang.
Peraturan Bupati ini bertujuan:
a. meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Pejabat/Pegawai tentang gratifikasi;
b. meningkatkan kepatuhan Pejabat/Pegawai terhadap ketentuan gratifikasi;
c. menciptakan lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Daerah;
d. membangun integritas Pejabat/Pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; dan
e. meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan di Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang.
Perbup ini mengatur juga prinsip dasar, pelaporan dan penetapan status gratifikasi; unit pengendalina gratifikasi; pengawasan; perlindungan dan penghargaan; sanksi bagi pejabat/pegawai yang melanggar; pembiayaan pelaksanaan perbup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2016.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat