standAR OPERASIONAL PROSEDUR MEKANISME DETEKSI DINI KETERSEDIAAN BAHAN BAKAR GAS DI PROVINSI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2015/NO.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Mekanisme Deteksi Dini Ketersediaan Bahan Bakar Gas Di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo agar berdaya guna dan berhasil guna khususnya terhadap mekanisme deteksi dini ketersediaan bahan bakar gas (elpiji).
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.41 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara No.13 Tahun 2009; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.35 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2013; Perda No.11 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Mekanisme Deteksi Dini Ketersediaan Bahan Bakar Gas di Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
- Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran.
|