Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pengendalian Intern
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2022/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Evaluasi Atas Implementasi Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam
sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, merupakan
bentuk perlindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah, setiap pimpinan Instansi Pemerintah menetapkan
kebijakan teknis evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah di Instansinya masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Evaluasi Atas Implementasi Akuntabilitas Kinerja
Perangkat Daerah.
- dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
- peraturan bupati ini mengatur tentang Evaluasi Atas Implementasi Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah dengan sistematika: ketentuan umum; ruang lingkup; pelaksanaan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
- 40 halaman
|