PERWALI Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2017 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan PPKBLUD perlu mengadakan peralatan dan atau bahan sendiri untuk menunjang pelayanan bagi masyarakat; maka Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan PPK-BLUD diberikan fleksibilitas dalam melakukan pengadaan barang dan/
atau jasa berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam peningkatan pelayanan sebagaimana ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; sehingga perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kota Banjarbaru
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 08/PMK.02/2006 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri K8esehatan Nomor 128/MENKES/SK/II/2004; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kota Banjarbaru, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaku Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada UPTD Puskesmas Yang Menerapkan PPK-BLUD; Persiapan Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2017 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan / atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kota Banjarbaru.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa oleh Pemerintah Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan, serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Permendagri No 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur tata cara pengadaan barang/jasa di Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 20 tahun 2018; PerLKPP No 13 Tahun 2018; Per LKPP No 12 Tahun 2019; Perbup Kudus No 30 tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tata nilai pengadaan, ruang lingkup pengadaan, para pihak dalam pengadaan, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, pembayaran prestasi kerja, keadaan kahar, pemutusan surat perjanjian, sanksi, penyelesaian perselisihan, pelaporan dan serah terima, format dokumen, pembinaan dan pengawasan, pengadaan secara elektronik, pengadaan dalam penanganan keadaan darurat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
82 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa dapat berjalan tertib dan terarah serta dapat dipertanggungjawabkan perlu membentuk dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini mengatur tentang : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpuu No. 2 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 1 Tahun 2014, PerkaLKPP No. 13 Tahun 2013, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2010, Perda Kab. Sanggau No. 16 Tahun 2012, Perda Kab. Sanggau No. 1 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, TPK, Cara Pengadaan Barang/Jasa, Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa, Pembayaran, Keadaan Kahar Penyelesaian Perselisihan, Pelaporan dan Serah Terima, Pengawasan dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
15 Halaman; Lampiran : 10 Halaman6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 36 Tahun 2008
STANDARdiSASI BIAyA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAyA PEMELIHARAAN SeRTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2008/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Ketiga Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijaka Pemerintah menurunkan harga bahan bakar inyak (BBM) bersubsidi jenis bensin serta adanya harga satuan barang dan jasa yang telah ditetapkan tidak sesuai lagi dengan harga barang dan jasa yang berlaku du pasaran maupun yang belum tercantum, perlu disesuaikan dalam suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu untuk melengkapi kembali Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemerliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.02/2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peratui an Oaeran Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahur 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2008 ; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2008 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemerliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-Procurement) di lingkungan Pemerintah Daerah, diperlukan sebuah lembaga yang dapat memfasilitasi secara optimal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah;
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 37 Tahun
2010;
Dalam rangka melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah, dibentuk Unit LPSE.
Unit LPSE merupakan unsur pelaksana teknis operasional yang berkedudukan di Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah.
Unit LPSE dipimpin oleh seorang Kepala Unit yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati.
Unit LPSE mempunyai tugas mengelola sistem e-Procurement di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2011.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka mulai Tahun Anggaran 2012 seluruh atau sebagian proses pengadaan barang/jasa di SKPD wajib melaksanakan e-Procurement.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 36 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sleman No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 36 Tahun 2013 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2014
PERBUP Kab. Sleman No. 41 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 36 Tahun 2013 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2014
standar satuan harga pemerintah kabupaten bone bolango tahun 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2014/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Standar Satuan Harga Tahun 2015 di gunakan Dokumen Pedoman menyusun biay Kegiatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Terdiri dari 36 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 105 PP No. 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksana UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa dan pasal 1 ayat (1) Perka LKPBJ Pemerintah No. 13 Tahun 2013 tentang pedoman tata cara pengadaan barang/ jasa di desa.
Tata kelola pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan APBDes perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, kegotongroyongan dan akuntabel.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Perka LKP Barang Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa. Dimuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, Prinsip dan etika pengadaan barang/ jasa, pengelolaan kegiatan, pengadaan barang/ jasa melalui swakelola, kegiatan pengadaan barang/ jasa melalui penyedia barang/jasa, pengawasan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Perbup No. 16 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 15 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat