Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 32 Tahun 2015

Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Didesa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan umum; maksud dan Tujuan; Tata Nilai Pengadaan; Pengelolaan Kegiatan; kegiatan pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia Barag/Jasa; Pengawasan dan Sanksi; Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi Pengadaan; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Peralihan; ketentuan penutup; .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Didesa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
28 September 2015
Tanggal Pengundangan
28 September 2015
Tanggal Berlaku
28 September 2015
Sumber
BD.2015/NO.32, TBD No.32, LL KAB. MEMPAWAH: 18 HLM
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 582 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Mempawah No. 60 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan