Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelakasanaan ketentuan pasla 9 ayat 5 peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 06 tahun 2012 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, perlu adanya petunjuk teknis tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan kabupaten lamandau.
peraturan pemerintah nomor 79 nomor 2005; peraturan pemerintah nomor 13 nomor 2006; peraturan menteri dalam negeri nomor 53 tahun 2011; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 06 tahun 2012; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 10 tahun 2012;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 50 TAHUN 2013 TENTANG PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN DAN ATAU PEMELIHARAAN BASIS DATA SISMIOP, PENERAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SESUAI DENGAN NILAI PASAR SERTA PEMBERIAN KERINGANAN (STIMULUS)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Serta Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebessebagaimanatelahdiubahbeberapa kali terakhir denganPeraturan Daerah KabupatenBrebesNomor7Tahun 2018tentangPerubahanKedua AtasPeraturan Daerah KabupatenBrebesNomor 8 Tahun 2010 tentangPajak Daerah KabupatenBrebes, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Serta Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Perngurangan, Keringanan dan Pembebasan PBB-P2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 051 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 033 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 051 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, dan Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Serta Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 41 Tahun 2020
PEMBAGIAN BESARAN INSENTIF KEPADA APARAT PEMUNGUT PAJAK DAERAH DARI PENERIMAAN PAJAK DAERAH LAIN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 59 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN BESARAN INSENTIF KEPADA APARAT PEMUNGUT PAJAK DAERAH DARI PENERIMAAN PAJAK DAERAH LAIN
ABSTRAK:
Mengingat: a. bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta adanya kebijaksanaan yang menuntut untuk melakukan penyesuaian terhadap Pembagian Besaran Insentif Kepada Aparat Pemungut Pajak Daerah dari Penerimaan Pajak Daerah Lain, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembagian Besaran Insentif Kepada Aparat Pemungut Pajak Daerah Dari Penerimaan Pajak Daerah Lain.
Mengingat: 9. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 25), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 20 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 20); 10. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 18), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 57 Tahun 2016
(Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 57); 11. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 182 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 182).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Alokasi pembagian insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf e, sebesar 80% (delapan puluh persen) yang dijadikan menjadi 100% (seratus persen), Pembayaran Insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dianggarkan dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo pada tahun anggaran berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 59 TAHUN 2016
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, ketentuan mengenai Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan nilai jual ubah bentuk untuk kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2021 di Provinsi DKI Jakarta perlu diatur dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2021 yang terdiri dari jenis kendaraan bermotor yang dioperasikan di atas jalan darat dan air
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2021.
23 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2001.
PENDAFTARAN WAJIB PAJAK CABANG BAGI PELAKU USAHA DARI LUAR DAERAH YANG MELAKUKAN USAHA ATAU PEKERJAAN DI DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha Dari Luar Daerah Yang Melakukan Usaha Atau Pekerjaan Di Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari
penerimaan bagi hasil pajak penghasilan, perlu
mewajibkan setiap pelaku usaha dari luar daerah yang
melakukan usaha atau pekerjaan di Kabupaten Lampung
Barat untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak cabang
Pasal 18 ayat (6), UU No.6 Tahun 1983, UU No.7 Tahun 1983, UU No.6 Tahun 1991, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, Permenkeu No.147/PMK.03/2017, PERDA No.8 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Pendaftaran Wajib Pajak
Cabang Bagi Pelaku Usaha Dari Luar Daerah Yang
Melakukan Usaha Atau Pekerjaan Dl Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja Dengan Kriteria Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat