Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 41 Tahun 2021

Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha Dari Luar Daerah Yang Melakukan Usaha Atau Pekerjaan Di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha Dari Luar Daerah Yang Melakukan Usaha Atau Pekerjaan Dl Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha Dari Luar Daerah Yang Melakukan Usaha Atau Pekerjaan Di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
06 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2021
Tanggal Berlaku
06 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 233 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan