Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Buluh Kuning dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Buluh Kuning dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/02/DBK/IV/2020 dan Nomor 146.3/182/DRB/IV/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa
tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Buluh Kuning dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Buluh Kuning Dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru, berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Buluh Kuning dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 105 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa secara efektif, efisien dan terpadu serta untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih dan beruntun, perlu disusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017, Permendagri Nomor 23 Tahun 2007, Permendagri Nomor 25 Tahun 2007, Permendagri Nomor 35 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Tindak Lanjut dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gendang Timburu dengan Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Gendang Timburu dengan Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru
Nomor 146.3/183/DGT/IV/2020 dan Nomor 146.3/01/DBK/IV/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten
Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gendang Timburu dengan
Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gendang Timburu Dengan Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru, berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gendang Timburu dengan Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 107 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019 serta dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu serta untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan kebijakan pengawasan, pengaturan kebijakan pengawasan, basis susunan kebijakan pengawasan, uraian kegiatan, sasaran, fokus pengawasan, jadwal pelaksanaan kebijakan pengawasan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 108 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum;
Bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan perparkiran di wilayah Pasar Kandangan yang berkaitan dengan lokasi dan
jam layanan perlu dilakukan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurup a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1
Tahun 2011.
Peraturan ini Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 108 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Lampiran Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2017-2022 dalam hal Terjadi perubahan yang tidak mendasar yang bersifat parsial dan/atau perubahan capaian sasaran tetapi tidak mengubah target pencapaian sasaran akhir pembangunn RPJMD Kabupaten kabupaten Barito Kuala Tahun 2017-2022, Maka Penetapan Perubahan Capaian sasaran RPJMD tersebut ditetapkan dengan peraturan Bupati;bahwa berdasarkan hasil Evaluasi tim dari kemenpan RB RI, perlu perbaikan kelengkapan peraturan Daerah Tersebut;bahwa Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud Pada Huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Meneteri dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012;Peraturan Meneteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013;Peraturan Meneteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;Peraturan Meneteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Meneteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050-5889 Tahun 2021;Peraturan daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009;Peraturan daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tambahan Lampiran Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2017-2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 109 Tahun 2016
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD.2016/NO.109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Pasal 46 ayat (2), Pasal 47 ayat
(2), Pasal 49 ayat (6), Pasal 55 ayat (1), Pasal 59 ayat (3),
Pasal 63 ayat (4), Peraturan Daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
b. bahwa untuk memenuhi sebagaimanan dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 4 tahun 2016 tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5068);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5433);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011
tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor. 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5158);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012
tentang Insentif Perlindungan Lahan Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor. 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5279);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012
tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2012 Nomor. 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5283);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012
tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan; (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2012 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5288);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pangan
Berkelanjutan; (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 4).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
KRITERIA KAWASAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
BAB IV
KRITERIA LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
BAB V
PERSYARATAN KAWASAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
BAB VI
PERSYARATAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
BAB VII
PERLINDUNGAN, PEMANFAATAN KAWASAN DAN LAHAN
PERTANIAN PANGAN
BAB VIII
TATA CARA ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
BAB VI
SISTEM INFORMASI
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRASI
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Perubahan - Ketiga - Peraturan Presiden - PERPRES - Percepatan - Pelaksanaan - Proyek - Strategis - Nasional - PSN
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 109, LN.2020/No.259, jdih.setkab.go.id : 7 hlm
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
ABSTRAK:
Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional perlu lebih dioptimalkan untuk memaksimalkan dampak Proyek Strategis Nasional bagi percepatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi nasional.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres Nomor 56 Tahun 2018.
Perpres ini mengubah beberapa pasal dan menambahkan pasal baru dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres Nomor 56 Tahun 2018. Pemerintah melakukan percepatan Proyek Strategis
Nasional yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha, yang bersumber dari anggaran Pemerintah dan/atau nonanggaran Pemerintah. Dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, menteri, kepala lembaga, gubernur, dan bupati/walikota selakur Penanggung jawab Proyek Strategis Nasional mengutamakan penciptaan lapangan kerja secara luas dan intensif.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 109 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan Reformasi
Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2020-2024.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; 3. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan
Publik Kabupaten Bondowoso; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun
2019 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten bondowoso Tahun 2018-2023.
Menetapkan Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2020-2024 yang memuat:
a. Pendahuluan;
b. Evaluasi capaian dan pelaksanaan refonnasi birokrasi;
c. Analisis lingkungan strategis;
d. Sasaran dan strategi pelaksanaan refonnasi birokrasi
2020-2024;
e. Manajemen pelaksanaan reformasi birokrasi 2020-2024;
dengan uraian dan penjabaran sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
17 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 109, BN.2017/NO.1607, kemendagri.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat