Undang-undang (UU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden
ABSTRAK:
Presiden dalam menjalankan kewenangannya sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar memerlukan nasihat dan pertimbangan agar kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, demokrasi, serta kepemerintahan yang baik dalam rangka pencapaian tujuan negara sebagaimana ditentukan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang selanjutnya diatur dalam Undang-Undang.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 4 ayat (1), Pasal 16, Pasal 20, dan Pasal 21 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam UU ini diatur mengenai pembentukna, kedudukan, tugas, fungsi, susunan dan keanggotaan, mekanisme kerja, dan pembiayaan dan hak keuanggan Dewan Pertimbangan Presiden. Paling lambat 3 (tiga) bulan sejak diundangkannya Undang-
Undang ini, Dewan Pertimbangan Presiden harus sudah terbentuk.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
Dengan diundangkannya Undang-Undang ini, peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan : 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 19 Tahun 2013
PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN TORA.JA UTARA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2013/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH KABUPATEN TORA.JA UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 14
dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 70
Tahun
2012 Tentang Perubahan Kedua Atas F
s Peraturan
Presiden
Nomor
54
4 Tahun
2010 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah,
periu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Pembentukan
Unit
Layanan
Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Mengingat
. Undang-Undang
Nomor
32 Tahun
2004
tentang Pemerintahan
Daerah
{Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4
4437)
f) sebagai
a telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor
12
2 Tahun
2008
tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Pertimbangan H
n Keuangan antara Pemerintah
Pusat
at dan
Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
1
Undang-Undang Nomor 32 Tal.un 2OO4
tentang Pernerintahan Daera-h (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nornor
125, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4437) sebagairnana- telah
beberapa kali dirrb'ah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2OO8 tenta.ng
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nornor
32 Tahun 2OO4 tentang Pernerintal".an Daerah
(I-ernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO8 Nomor 59, Tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4a441;
Undang-Undang Nomor 33 Tahlrn 2OO4 tentang
2
Perirnbanga.n Keuanga.n a.ntar:a Pernerintah
Pusat dsn Pesrerintqtran Deciah (t embaran
Negara Republik Indonesia Tatrtr5r 2OO4 Nomor
126, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO8 tentang
Pembentr-rkan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO8 Nornor 1O1, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4a74\;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pernbentukan Peraturan Perundang-r-rndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tatrun
2011 Nornor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52341;
5. Peraturan Pemerintah Nornor 79 Tahun 2OO5
tentang Pedornan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pernerintahan Daeratr
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO5 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peratr.rran Pernerintah Republik Indonesia
Nomor 38 Tahr.n 2OO7 tentang Pernbagian
lJrusan Pemerintahan antara Pemerintal. ,
Pernerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tal.un 2OO7 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nornor 41 Tahun 2OO7
tentang Organisasi Peralgkat Daeratr (Lembaran
Negara Tahr-rn 2OO7 Nomor a9, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
474r);
8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2OO7
tentang Pengesahan, Pengundangan dan
Penyebarluasan Peraturan Perrndang-undangan;
9. Peratttran Presiden Nornor 54 Tahun 2OIO
tentang Pengadaan Bararlg/Jasa Pemerintah
sebagairnana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70
Tahrln 2Ol2 tentang Perubahan Kedl.a atas
Peraturan Presiden Nornor 54 Tahun 2OlO
tentang Pengadaan Baralg / Jasa Pemerintah
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nornor 155, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 533a);
1O. Peratr:ran Daeral- Kabupaten Toraja Utara Nornor
5 Tahr.n 2O1O tentang lJrl san Pemerintahan
Yang Menjadi Kewenangan Pernerintah Daerah
Kabupaten Toraja Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2O1O Nomor 5,
Tarnbahan Lerrrbaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Nornor 2);
1 1. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor
7 Tahun 2O1O tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilal Ralgrat Daeral- Kabupaten Toraja
Utara (Lembaran Daerah Kabr. paten Toraja Utara
Tahun 20 10 Nomor 7);
12. Peratr-rran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor
11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daeral- (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tal.r-rn 2O1O Nornor 11, Tambahan
Lernbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor
3);
13. Peratr.rran Bupati Toraja Utara Nomor 30 Tahun
2OI2 tentang Tugas Pokok, Fr.rngsi dan Rincian
Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat
Daerah Kabupaten Toraja Utara (Berita Daerah
Kabrlpaten Toraja Utara Tahun 2012 Nornor 30).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV KEDUDUKAN ULP
BAB V KEANGGOTAAN ULP
BAB VI TUGAS ULP
BAB VII SUSUNAN ORGANISASI
BAB VIII TUGAS PERANGKAT ORGANISASI ULP
BAB IX PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB X TATA KERJA DAN PEMBIAYAAN
BAB XI PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2013.
NOMOR 19 TAHUN 2013
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2Al8 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim perlu dilakukan perubahan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019; PERBUP No. 31 Tahun 2016 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP No. 13 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain pembentukan 13 UPTB, dan wilayah kerja UPTB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Sekretariat Gerakan Pembaharuan Kakao – Gerakan Nasional Peningkatan Produksi Dan Mutu Kakao
(GPK - GERNAS) Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
mengoptimalkan keberhasilan Program Gerakan Pembaharuan Kakao dan Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional (GPK-GERNAS KAKAO) di Provinsi Sulawesi Barat, perlu dibentuk Sekretariat Gerakan Pembaharuan Kakao dan Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional (GPK-GERNAS) Provinsi Sulawesi Barat .
UU No 12 Tahun 1992; UU No 18 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 beserta perubahannya; PP No 44 Tahun 1995; PP No 38 Tahun 2007;
dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan, tugas dan fungsi Sekretariat Gerakan Pembaharuan Kakao dan Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2009.
KEPPRES No. 85 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1989
KEPPRES No. 10 Tahun 1989 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1988
Mengubah :
KEPPRES No. 34 Tahun 1984 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1984
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 1988.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Staf Khusus Bupati
ABSTRAK:
dalarn rangka mewujudkan visi dan misi Bupati selaku unsur penyelenggara pemerintahan dan pembangunan di daerah yang terangkum dalam Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Daerah, perlu dibantu tim staf khusus yang rnempunyai kemampuan dan keahlian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019
Tim staf khusus Bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berkedudukan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah dan secara teknis bertanggung jawab kepada Bupati
Tim Staf Khusus Bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 paling banyak berjumlah 9 (sembilan) orang, yang menjalankan tugas bidang:
a. infratruktur;
b. pendidikan; dan c. kesehatan.
(2) Tim Staf Khusus Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mendapatkan hak-hak yang setara dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
-
-
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 69 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 26 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menegah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Koperasi,
Usaha kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pelatihan perkoperasian usaha kecil dan menengah, perlu dibentuk UPTD Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; pembentukan UPTD telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017; Perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi UPTD Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No.63 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
UPTD Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, uraian tugas dan fungsi, Kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, keuangan, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi UPTD Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Staf Khusus dan Staf Pribadi Wali Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan mengenai Staf Khusus dan Staf Pribadi Walikota Pagar Alam tidak pernah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam perlu mengatur tentang Staf Khusus dan Staf Pribadi Walikota Pagar Alam dan dalam rangka percepatan pelaksanaan visi dan misi serta meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Walikota Pagar Alam
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Staf Khusus dan Staf Pribadi meliputi : Kedudukan dan tugas; Pengangkatan dan pemberhentian; Kewajiban dan hak dan Masa jabatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 19 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya
ABSTRAK:
a. bahwa RSUD Wangaya Kota Denpasar sebagai rumah sakit BLUD yang
memiliki realisasi nilai omset tahunan menurut laporan operasional atau nilai
aset neraca yang memenuhi syarat minimal, dapat dibentuk dewan pengawas
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Dewan Pengawas Pada Rumah
Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor I Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 34 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERSYARATAN PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS
Pasal 3 Jumlah anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) ditetapkan sebanyak 3
Pasal 13 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat