pembentukan-unit-teknis-badan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2020/No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK: |
- Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2Al8 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim perlu dilakukan perubahan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019; PERBUP No. 31 Tahun 2016 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP No. 13 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain pembentukan 13 UPTB, dan wilayah kerja UPTB.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim
- 4 hlm
|