PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KESEHATAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 52 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, bahwa pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis dan klasifikasi serta tata kerja UPT Dinas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III UPTD Balai Kesehatan Olah Raga Masyarakat dan Pelatihan Kesehatan
Bab IV UPTD Laboratorium Kesehatan
Bab V UPTD Balai kesehatan Indera Masyarakat
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2009
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 102 Tahun 2022
PERBUP Kab. Pekalongan No. 32 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 102 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Penetapan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja Dan Peta Jabatan
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 102 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pemalang No. 80 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pemalang
PERBUP Kab. Pemalang No. 52 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang Dan Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, maka penjabaran tugas pokok, fungsi dan tata kerja dan uraian tugas jabatan struktural Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang dan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang Dan Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 102 Tahun 2019
tugas - dan - fungsi - kantor - kesatuan - bangsa - dan politik - kabupaten - tasikmalaya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD 2019/102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Perda No. 7 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Tugas dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi Rincian Tugas Dan Fungsi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
10 Hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020, maka perlu mengatur Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perdagangan; b. bahwa susunan organisasi Dinas Perdagangan disusun dengan mempertimbangkan asas efektivitas dan efisiensi sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020.
Materi pokok : Kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis dan kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 22 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 102 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 15 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa perubahan organisasi pada Perangkat Daerah Kabupaten Rokan Hilir hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 8 (delapan) bab 20 (dua puluh) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 102 Tahun 2021
PERBUP Kab. Brebes No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
PERBUP Kab. Brebes No. 77 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu melakukan penataan susunan organisasi
dan tata kerja Perangkat Daerah; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Perangkat Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Brebes Nomor 77 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Perangkat Daerah Kabupaten Brebes dan Peraturan Bupati
Brebes Nomor 102 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Perangkat Daerah
Kabupaten Brebes sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 78 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Perangkat Daerah
Kabupaten Brebes sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi,
Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Struktur Organisasi
Bab III Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 dicabut.
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 103 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat