Uraian Tugas Jabatan
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2008/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pemalang, perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan peruimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kahupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 53 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
- Keputusan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pemalang dicabut.
- 23 halaman
|