Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2008/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok , Fungsi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang, perlu menetapkan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor I Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lembaga Teknis Daerah
Bab III Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2008.
- Keputusan Bupati Pemalang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang dicabut.
- 26 halaman
|