PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK - KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2020/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 72 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP, tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 57 Tahun 2020
PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 24 Tahun 2018; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Perpres Nomor 95 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 100 Tahun 2016; Permendagri Nomor 112 Tahun 2016; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2017; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 77 Tahun 2016; Perbup Siak Nomor 116 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Konfirmasi Status Wajib Pajak; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajb Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu mengatur tata cara pelaksanaannya dengan Peraturan Bupati terhadap pemenuhan kewajiban pajak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
a. Jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP;
b. Tata cara pelaksanaan KSWP; dan
c. Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 55 Tahun 2020
Alokasi dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD 2020/No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, alokasi dan tata cara pengalokasian bagian
dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada desa
diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Alokasi dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Alokasi dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Sumber, Besaran dan Pengalokasian; Tata Cara Pencairan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 54 Tahun 2020
PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KABUPATEN KARIMUN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2020 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dari penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan, setiap pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kabupaten Karimun wajib mendaftarkan diri pada Kan or Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepada Wajib Pajak diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Pasal 18 ayat (6) UUDTahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;UU No. 30 Tahun 2014; UU Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 12 Thaun 2019; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Inpres No. 7 Tahun 2019; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Permendagri No. 112 Tahun 2016; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Peraturan BKPM No. 6 Tahun 2018; Peraturan BPKM No. 7 Tahun 2018; Perda Karimun No. 7 Tahun 2016; Perda Karimun No. 3 tahun 2018; Perbp No. 36 Tahun 2016; Perbup Karimun No.37 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publlik tertentu di Kab. Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Tidak Ada
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 53 Tahun 2020
Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kabupaten Pohuwato
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2020/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, maka perlu disusun Peraturan Bupati tentang konfirmasi status wajib pajak dalam mem berikan layanan publik tertentu.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2019; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP RI No. 24 Tahun 2018; PP RI No. 42 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab Pohuwato No. 7 Tahun 2011; Perda Kab Pohuwato No. 1 Tahun 2012; Perda Kab Pohuwato No. 2 Tahun 2012; Perda Kab Pohuwato No. 3 Tahun 2012; Perda Kab Pohuwato No. 7 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang jenis layanan publik tertentu yang dilakukan konfirmasi status wajib pajak, tata cara pelaksanaan KSWP atas jenis layanan publik tertentu, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 53
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa perlu strategi dan kebijakan aspek perpajakan
untuk menjamin keberlangsungan pembiayaan pembangunan di lingkungan pemerintah daerah;
b. bahwa perlu landasan hukum untuk mengatur pemenuhan kewajiban perpajakan sebelum diberikan perizinan dan layan publik tertentu di Kabupaten Konawe Selatan
c. bahwa Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 21 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status
Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di
Kabupaten Konawe Selatan, perlu dilakukan penyempurnaan sehingga harus diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 21 Tahun 2O2O tentang tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak terhadap pemenuhan kewajiban pajak di Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana telah
dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 126);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2Ol9 tentang Perubahan kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe SelatanTahun 2016 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 1O).
Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni
pasal 5A
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan
Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status
Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di
Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib
Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten
Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan KSWP
Bab IV Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak
Bab V Pembinaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi
Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan
kewajiban Pajak Daerah oleh pemerintah daerah diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Layanan Publik Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
2 ayat (1) terdiri atas :
a. izin usaha hiburan;
b. izin mendirikan bangunan;
c. izin usaha restoran; dan
d. izin reklame (perpanjangan).
Pemerintah Daerah dapat memberikan layanan publik tertentu
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 kepada pemohon
setelah status wajib pajak pemohon terkonfirmasi valid
berdasarkan sistem informasi Pemerintah Daerah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2).
diatur juga tentang Status Wajib Pajak terkait dengan pemberian layanan publik tertentu, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 52 Tahun 2020
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK DAERAH KABUPATEN KARIMUN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2020 NOMOR 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembetulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan Dan Penghapus Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3) Perda Kab. Karimun No. 3 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Kabupaten Karimun
Pasal 18 ayat (6) UUDTahun 1945;UU Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009;UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 thaun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Karimun No.3 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembetulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan Dan Penghapus Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Tidak Ada
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat