Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 57 Tahun 2020

Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajb Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Di Kabupaten Kapuas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. Jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP; b. Tata cara pelaksanaan KSWP; dan c. Pembinaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 57 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajb Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Di Kabupaten Kapuas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
29 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2020
Tanggal Berlaku
29 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.58
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 262 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan