Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekolah Gratis Yang Bermutu Pada Jenjang Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Arab Kebijakan Umum dalam
Rencana Pembangunan J angka Menengah
( RPJM ) tahun 2006-2010 Kabupaten Rembang,
agenda pokok dari pelaksanaan rencana
pembangunan tersebut adalah Mewujudkan
Rembang yang mandiri melalui pembangunan
kawasan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat; bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat
terutama di bidang pendidikan harus dapat
menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,
peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi
manajemen pendidikan dalam rangka penuntasan
wajib belajar Pendidkan Dasar 9 tahun di
Kabupaten Rembang; bahwa dalam rangka memberikan layanan dan
kemudahan, serta menjamin terselenggaranya
pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara
tanpa diskriminasi, perlu kebijakan Pemerintah
Kabupaten Rembang dalam menjamin
terselenggaranya wajib belajar pada jenjang
Pendidikan Dasar tanpa memungut biaya; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b, dan
c, perlu diterbitkan Peraturan Bupati Rembang
tentang Sekolah Gratis yang Bermutu pada jenjang
Pendidikan Dasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tabun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang fungsi dan tujuan, prinsip sekolah gratis, pembiayaan, klasifikasi sekolah, bentuk bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2006.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Tidak Tetap Pada Satuan Pendidikan milik Pemerintah Daerah, Guru Tetap dan Guru Tidak Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap pada Satuan Pendidikan milik Pemerintah Daerah, Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Yayasan pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta
Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 331 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Tetap Yayasan Pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik Tidak Tetap Milik Pemerintah Daerah, Pendidik Tetap Dan Pendidik Tidak Tetap Yayasan Serta Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Milik Pemerintah Daerah, Tenaga Kependidikan Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Yayasan Pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Tidak Tetap Pada Satuan Pendidikan milik Pemerintah Daerah, Guru Tetap dan Guru Tidak Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap pada Satuan Pendidikan milik Pemerintah Daerah, Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Yayasan pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta terdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai, maka Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Materi pokok: Kriteria dan Batasan Jumlah Penerima Insentif, Besaran, Pengentian, dan Tata Cara Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Siswa Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kendal No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 44
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan serta untuk
meningkatkan pemerataan layanan Pendidikan bagi peserta didik
di Kabupaten Kendal, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 40
Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik
Baru di Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021 diubah.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan keuangan Dana Belanja Rutin Operasional Sekolah Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan) tahun serta unhrk menjaga keseimbangan gizi anak sekolah dan Penyelenggaraan PAUD yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Belanja Rutin Operasional Sekolah (BROS); untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan Belanja Rutin Operasional Sekolah (BROS);
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 20 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 79 TAHUN 2005; PP NO. 47 TAHUN 2008; PP NO. 48 TAHUN 2008; PP NO. 17 TAHU 2010; PP NO. 71 TAHUN 2010; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 62 TAHUN 2011; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Belanja Rutin Operasional Sekolah Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah (Lembaran Daerah Tahun 2018 Nomor 261), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Belanja Rutin Operasional Sekolah Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JENJANG TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan calon peserta didik baru diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
b. bahwa pelaksanaan penerimaan calon peserta didik baru jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magelang harus dilaksanakan secara optimal berdasarkan prinsip nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB meliputi persyaratan, jalur pendaftaran PPDB (jalur zonasi, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi), tahap pelaksanaan PPDB ( Pengumuman Pendaftaran, Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru, Daftar Ulang); Pendataa Ulang dan Pemutakhiran Data; Perpindahan Peserta Didik; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 23 Tahun 2020
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat