Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN WEWENANG BUPATI MENGENAI PENGELOLAAN PAJAK DAERAH KEPADA KEPALA BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang dan Kuasa Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Menetapkan dan Menandatangani Surat Penetapan Kecelakaan Kerja untuk Perawatan Serta Penetapan Tewas Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabanan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan perlindungan antara lain berupa jaminan kecelakaan kerja yang merupakan perlindungan atas resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabanan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Kriteria Kecelakaan Kerja, cacat dan Penyakit Akibat Kerja serta Kriteria Penetapan Tewas bagi Pegawai aparatur Sipil Negara dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan dapat mendelegasikan sebagian kewenangannya yang berupa penetapan Kecelakaan Kerja untuk perawatan kepada pejabat dilingkungannya paling rendah jabatan Administrator, mendelegasikan wewenang dan kuasa kepada Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menetapkan dan menandatangni Surat penetapan kecelakaan kerja untuk perawatan serta penetapan tewas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang dan Kuasa kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Menetapkan dan Menandatangani Surat Penetapan Kecelakaan Kerja untuk Perawatan serta Penetapan Tewas kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tuhan 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 4 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kampar No. 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PEDOMAN PELIMPAHAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan 26 UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal, Pasal 9 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 350 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pasal 2 Permendagri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu diatur penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan Meningkatkan percepatan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan di bidang perizinan dan nonperizinan demi menciptakan pelayanan cepat, tepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau oleh masyarakat maka dilaksanakan dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : UU Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah; UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan; UU Nomor 38 tentang Jalan; UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman; UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perindustrian; UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian; UU NOmor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; PP Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; PP Nomor 96 Tahun2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Perpres Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Permendagri Nomor 37/M-DAG/PER/3/2006 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan; Permendagri Nomor 41/M-IND/PER/6/2008 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Perluasan, dan Tanda Daftar Industri; Permenkominfo Nomor 23/PER/M.KOMINFO/04/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Urusan Pemerintah Sub-BIdang Pos dan Telekomunikasi; Permendagri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Peneteapan Izin Gangguan Di Daerah; Permendag Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol; Permendagri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan bangunan; Permendag Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba; Permendag Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Permentan Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan; Permendikbud Nomor 36 tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi; Permentan Nomor 26/Permentan/HK.140/4/2015 tentang Syarat, Tata Cara dan Standar Operasional Prosedur Pemberian Rekomendasi Teknis Izin Usaha di Bidang Pertanian dalam Rangka Penanaman Modal; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Permenpar Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal; Peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penempatan Tenaga Kerja; Peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pelayanan Perizinan dan Rekomendasi Usaha dan atau Kegiatan Bidang Lingkungan Hidup; Peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel; Peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran; Peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan; Peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir; Peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame; Peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan; Peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 11 Tahun 2011 tentang Usaha Jasa Layanan Internet; Peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 8 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Konstruksi; Peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Desa; Peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Gangguan; Peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu diaturnya penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu agar meningkatkan percepatan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan perizinan demi menciptakan pelayanan cepat, tepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau oleh masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 004 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 004, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 376
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dipandang perlu adanya pengaturan mengenai pelimpahan sebagian kewenangan Bupati dibidang pelayanan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Di Bidang Pelayanan Perizinan Dan Non Periziznan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 18 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 3 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERBUP No. 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelimpahan Sebagian Kewenangan; Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Tim Teknis dan Pertimbangan Teknis; Koordinasi dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 4 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Pendatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mengubah Perbup Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Berdasarkan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013, ditegaskan dalam pelaksanaan pelayanan perizinan, dan non perizinan ditingkat Kabupaten/Kota Bupati/Walikota untuk segera melimpahkan sepenuhnya kewenangan pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi urusan pemerintah Kabupaten/Kota kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Perizinan berfungsi sebagai instrumen pemerintah dalam pengawasan, pengendalian, perlindungan dalam kegiatan berusaha maupun dalam kegiatan kemasyarakatan yang berdampak pada kepentingan umum. Dalam rangka pengaturan pemberian perizinan atas berbagai kegiatan pembangunan maupun usaha, selama ini diatur dalam beberapa Peraturan Daerah karena penanganan pemberian pelayanannya tersebar di beberapa unit kerja sesuai dengan kewenangannya.
Untuk mewujudkan pelayanan publik di bidang Perizinan dan Non Perizinan secara cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terjangkau serta guna meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima, dipandang perlu untuk melimpahkan wewenang penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Dokumen, meliputi Kewenangaan Penyelenggaraan Pelayananan Perizinan dan Non Perizinan, Tim Teknis, Jenis Perizinan dan Non Perizinan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat diberlakukannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Wewenang Menandatangani Dokumen Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2012 Perubahan atas Keputusan Bupati tentang Pelimpahan Wewenang Menandatangani Dokumen Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) Kabupaten Tanah Bumbu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA PERANGKAT DAERAH YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2017
TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KEPADA KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BUTON.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pemungutan Pendapatan Asli Daerah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk efektifnya proses penerimaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton, perlu melimpahkan kewenangan pemungutan Pendapatan Asli Daerah kepada Kepala Satuan Kerja Peningkatan Pendapatan Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buton sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya;
b. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Buton Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemungutan Pendapatan Asli Daerah Kepada Unit-Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton, tidak sesuai lagi dengan tugas pokok dan fungsi SKPD sehingga perlu diganti;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pemungutan Pendapatan Asli Daerah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buton;
Pasal 18 ayat 1b Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438),
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494),
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2010 Nomor 2),
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2010 Nomor 3);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2010 Nomor 4);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2010 Nomor 5);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2010 Nomor 6),
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2010 Nomor 7);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2010 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2010 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2011 Nomor 6);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2011 Nomor 7);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2012 Nomor 48);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2012 Nomor 49),
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2012 Nomor 50);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sumbangan Pihak Keuangan Kepada Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2012 Nomor 52);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 57);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Pencabangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 58);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 59);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 60);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tempat Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 61 );
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 62),
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 63).
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 64), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 111),
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Penyimpanan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 65),
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 66).
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 67);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 68);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 69);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 70).
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 71);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015 Nomor 107);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2016 tentang Retribusi Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 119).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELIMPAHAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN PAD
BAB III
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dicabut: Peraturan Bupati Buton Nomor 13 Tahun 2013
Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemungutan Pendapatan Asli Daerah Kepada Unit-Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
-
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2017
PELIMPAHAN KEWENANGAN - PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 39 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah maka perlu adanya pelimpahan kewenangan perizinan
dan nonperizinan kepada unit pelayanan terpadu satu pintu yang
melekat pada Dinas yang menyelenggarakan Urusan
Pemerintahan di bidang penanaman modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan
Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Brebes;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang 32 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nomor 5 Tahun
2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013; Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK/75/AJ.601/DRJD/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 1 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 038 Tahun 2012; Peraturan Bupati Brebes Nomor 014 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, pelimpahan kewenangan, mekanisme kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 005 Tahun 2016 dicabut.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat