Dalam Peraturan ini berisi 23 (dua puluh tiga) bab dan 54 (lima puluh empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Organisasi Pelaksanaan; Prinsip; Pendelegasian; Manajemen Pelayanan; Perizinan Dan Nonperizinan; Proses Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan; OSS; SKM; Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Layanan Informasi, Penyuluhan Dan Konsultasi; PSE; Kinerja Pelayanan; Tunjangan Khusus; KSWP; Retribusi; Satgas; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendampingan Hukum; Pengendalian Dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat