Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Balangan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian;bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;bahwa untuk memenuhi kebutuhan pupukbersubsidi dipandang perlu menetapkan Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/4/2003;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/
SR.130/8/2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.130/10/2011;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK02/2011;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/
Permentan/SR.130/11/2014;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 091
Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk sektor Pertanian Di Kabupaten Balangan Tahun 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jenis Pupuk Bersubsidi;Peruntukan Dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi;Realokasi Pupuk Bersubsidi;Penyaluran Pupuk Bersubsidi;Harga Eceran Tertinggi Dan Kemasan Pupuk Bersubsidi;Pengawasan Dan pelaporan;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 5 Tahun 2015
Setelah diundangkannya Undang – Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka dipandang perlu melakukan
penataan kembali terhadap beberapa peraturan daerah
Kabupaten Bantaeng yang berkaitan dengan Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
10.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, DPRD bersama Bupati Tanjung Jabung Timur telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi No. 505/KEP.GUB/BPKAD-2.3/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016;
Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Pimpinan, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dan Tunjangan Ketua Rukun Tetangga Dalam Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal
82 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang•
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bup • tentang Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Pirnpinan, Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Tunjangan Ketua Rukun Tetangga Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun
2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08
Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09
Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10
Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor O 1
Tahun 2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2014;Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24
Tahun 2014 ;Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 33 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Peraturan Pelaksanaan Undang•
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bup • tentang Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Pirnpinan, Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Tunjangan Ketua Rukun Tetangga Tahun Anggaran 2015, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Sumber Dan Besaran Serta Penganggaran
3.Penyaluran, Pencairan Dan Pembayaran
4.Kepala Desa Dan Perangkat Desa Pimpinan Dan Anggota BPD Serta Ketua Rt Penerima Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Dan Tuntangan
5.Pertanggung Jawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Kediri perlu melakukan identifikasi permasalahan yang diusulkan lewat musyawarah perencanaan pembangunan;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan perlu adanya petunjuk teknis pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2013;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kediri Tahun 2005-2025;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri Tahun 2014-2019;
11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 52 Tahun 2014;
Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang, yaitu :
a. pelaksanaan pra musrenbang;
b. pelaksanaan musrenbang kelurahan;
c. pelaksanaan musrenbang kecamatan;
d. pelaksanaan forum SKPD;
e. pelaksanaan musrenbang kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
42 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 05 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 87 Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 132
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang
Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Desa, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
(1) Desa dapat mendirikan BUM Desa berdasarkan Peraturan Desa tentang
BUM Desa.
(2) Desa dapat mendirikan BUM Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dengan mempertimbangkan :
a. Inisiatif Pemerintah Desa dan/ atau masyarakat Desa;
b. Potensi Usaha ekonomi Desa;
c. Sumberdaya alam di Desa;
d. Sumberdaya manusia yang mampu mengelola BUM Desa; dan
e. Penyertaan modal dari Pemerintah Desa dalam bentuk pembiayaan dan
kekayaan Desa yang diserahkan untuk dikelola sebagai bagian dari
usaha BUM Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 245 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus mendapat evaluasi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat sebelum ditetapkan oleh bupati/walikota sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/Ev/K.22/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Walikota Tarakan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Evaluasi sebagaimana dimaksud diatas, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Tarakan No. 3 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016. Pasal 2: 1) Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1. 2)Pendapatan Asli Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a. 3) Dana perimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b. 4)Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c. Pasal 3: 1) Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1. 2) Belanja Tidak Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a. 3) Belanja Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b. Pasal 4: 1) Pembiayaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1. 2) Penerimaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari jenis pembiayaan. 3) Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b. Pasal 5: Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tecantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Pasal 6: Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. Pasal 7: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2015
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH DINAS PENETAPAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER DARI PEJABAT PEMBINA KEPEGAWAIAN KEPADA KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Penetapan Pengangkatan Tenaga Honorer Dari Pejabat Pembina Kepegawaian Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung kelancaran administrasi pengangkatan tenaga honorer daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 56 Tahun 2012; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 53 tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Penetapan Pengangkatan Tenaga Honorer dari Pejabat Pembina Kepegawaian Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pendelegasian dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat