Pangan, Pertanian dan Peternakan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Balangan Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian;bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;bahwa untuk memenuhi kebutuhan pupukbersubsidi dipandang perlu menetapkan Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2015.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/4/2003;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/
SR.130/8/2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.130/10/2011;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK02/2011;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/
Permentan/SR.130/11/2014;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 091
Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk sektor Pertanian Di Kabupaten Balangan Tahun 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jenis Pupuk Bersubsidi;Peruntukan Dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi;Realokasi Pupuk Bersubsidi;Penyaluran Pupuk Bersubsidi;Harga Eceran Tertinggi Dan Kemasan Pupuk Bersubsidi;Pengawasan Dan pelaporan;Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 27 Halaman
|