Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 8 (Delapan) Peraturan Daerah Yang Mengatur Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah,dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah tidak lagi diberikan kewenangan untuk melakukan pemungutan retribusi izin
penebangan, kayu bongkaran bangunan, kayu galian/pendem dan/atau pengangkutan kayu milik rakyat retribusi izin tanda daftar perusahaan retribusi surat izin usaha perdagangan retribusi surat tanda kebangsaan kapal retribusi izin usaha angkutan jalan retribusi ijin usaha pertambangan umum retribusi izin usaha kepariwisataan dan retribusi izin usaha jasa konstruksi; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Daerah Nomor 8 T ahun 2002
tentang Rebibusi lzin Penebangan, Kayu
Bongkaran Bangunan, Kayu Galian/Pendem
Dan/Atau Pengangkutan Kayu Milik Rakyat;
Peraturan Daerah Nomor 16 T ahun 2002
tentang Retribusi lzin T anda Daftar
Perusahaan; Peraturan Daerah Nomor 17
T ahun 2002 tentang Retribusi Surat lzin
Usaha Perdagangan; Peraturan Daerah
Nomor 3 T ahun 2005 tentang Retribusi
Surat Tanda Kebangsaan Kapal; Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang
Retribusi lzin Usaha Angkutan Jalan;
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Retribusi lzin Usaha Pertambangan
Umum; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2008 tentang Retribusi lzin Usaha
Kepariwisataan dan Peraturan Daerah
Nomor 8 T ahun 2008 tentang Retribusi lzin
Usaha Jasa Konstruksi tidak sesuai lagi
sehingga pertu dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, pertu menetapkan peraturan Daerah
tentang Pencabutan 8 Peraturan Daerah
Yang Mengatur Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIDIKAN DINIYAH TAKMILIYAH
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan nasional di samping bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaiamana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 28 Tahun 1990; PP No. 29 Tahun 1990; PP No. 73 Tahun 1991; PP No. 39 Tahun 1992; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 tahun 2010; Perpres No. 49 Tahun 2002; Permen Agama No. 03 Tahun 1983; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Dasar Kedudukan DFungsi Dan Tujuan, Jenjang Dan Masa Pendidikan, Penyelenggaraan, Pengelolaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Evaluasi Dan Sertifikasi, Ketentuan Peralihan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kebumen Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Daerah dituntut agar dapat bersaing dan
berkembang sesuai dengan perkembangan ekonomi nasional sekaligus
dapat meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menunjang pelaksanaan
pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang
berdaya guna dan berhasil guna secara nyata, dinamis dan bertanggung
jawab;
bahwa dalam rangka tercapainya tujuan Badan Usaha Milik Daerah
berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat, perlu menunjang
permodalan Badan Usaha Milik Daerah dengan melaksanakan penyertaan
modal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kebumen Pada Badan Usaha Milik Daerah
yang meliputi
Tujuan,
Jumlah, Waktu Dan Tata Cara Penyertaan Modal,
Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2010.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2010/No.24, TLD/No.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan, pemerintah Kabupaten Mamuju berwenang mengenakan pungutan pajak kepada Restoran berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan diundangkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan mencabut UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta peraturan perubahannya, maka Perda Kabupaten Mamuju tentang Pajak Restoran perlu disesuaikan dengan UU tersebut.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, tata cara pembayaran serta tata cara penagihan pajak restoran di Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
mencabut Perda Kabupaten Mamuju No.7 Tahun 2005 tentang Pajak Restoran.
19 halaman, Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 1998 tentang
Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Parkir Khusus perlu ditinjau
untuk diadakan penyesuaian; bahwa disamping itu perlu adanya perubahan ketentuan
tentang tarif retribusi parkir yang merupakan salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten
Sidenreng Rappang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang .
RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2010.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 12 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pepebentukarl organisas' dan Tata Keria- perangrkat Daerah
Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugaspokok dan uraian tugas unsur'unsur organisasi perangkat Daerah;bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan uraian Tugas unsur-unsur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2010/No.12, TLD/No.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan retribusi daerah maka Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, sudah tidak sesuai dengan perkembangan baik kondisi pasar maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu ditinjau kembali. Tempat Rekreasi Rekreasi dan Olahraga yang berada di wilayah Kabupaten Majene merupakan obyek dan daya tarik wisata yang dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.22 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.66 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan dan pembayaran retribusi tempat rekreasi dan olahraga di Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
mencabut Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
11 halaman, Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 12 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2010/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut sebagaimana
yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian tugas dari Dinas
Pendidikan Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
69 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Pemeliharaan Ternak
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan produktivitas ternak dan
meningkatkan pelestarian alam atau lingkungan hidup dalam wilayah
Kabupaten Maros, maka dipandang perlu untuk mengatur dan
menertibkan system pemeliharaan ternak
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara , Undang-undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-undang Nomoe 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan
Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan
dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Maros .
KETENTUAN
PEMELIHARAAN TERNAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 12 Tahun 2010
pembentukan desa kotajin utara kecamatan atinggola kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2010/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Kotajin Utara Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa kotajin kecamatan atinggola kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat