Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020, maka perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan); b. bahwa susunan organisasi Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) disusun dengan mempertimbangkan asas efektivitas dan efisiensi sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020.
Materi pokok : Kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis dan kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 24 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 113 Tahun 2023
PERBUP Kab. Purwakarta No. 96 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 209 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN DATAR SELEPAH KECAMATAN NASAL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1269
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN DATAR SELEPAH KECAMATAN NASAL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Dusun yang terletak jauh dari Desa Induk, dan mereka merasa
adanya kesenjangan pelayanan publik, kesenjangan infrastruktur, dan kesenjangan masalah sosial lainnya, dipandang perlu membentuk Pemerintahan Desa yang baru di wilayah Desa Air Palawan Kecamatan Nasal;
b. bahwa penyebutan nama Ibu Desa dan Ibu Kota Desa pada Desa Persiapan perlu diseragamkan menjadi Pusat
Pemerintahan Desa Persiapan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Dalam hal Bupati menyetujui Pemekaran Desa, Bupati menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu Menetapkan
Peraturan Bupati Kaur tentang Pembentukan Desa Persiapan Datar Selepah Kecamatan Nasal.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4 . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7 . Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601);
8. Peraturan Pemetintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah {Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah {Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
{Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 201 7 tentang Penataan Desa {Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa {Betita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Desa {Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun
2016 Nomor 236);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kaur {Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290).
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN DATAR SELEPAH KECAMATAN NASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 113 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun
2018 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas
Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang yang meliputi Penetapan Batas Desa Dan Penegasan Batas Desa. Peta Batas Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
10 halaman
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 113 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pekalongan No. 73 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024
PERBUP - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 16 TAHUN 2023 TENTANG STANDARISASI BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BIAYA PEMELIHARAAN DAN STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG / JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2023/No.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa penyesuaian standarisasi biaya kegiatan dan
honorarium, biaya pemeliharaan dan standarisasi harga
pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah
Kabupaten Pekalongan dilakukan dalam rangka
penyelenggaraan urusan Pemerintah. Daerah untuk
melindungi, melayani, memberdayakan, dan
menyejahterakan masyarakat; bahwa dalam rangka menyesuaikan perubahan harga
yang berlaku dan ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional guna tertib administrasi
dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pekalongan, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor
16 Tahun 2023 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/ J asa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 73 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun
2023 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024, perlu
dilakukan penyesuaian dan diubah untuk kedua kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, m$ perlu
menetapkan Peraturan. Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16
Tahun 2023 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor _2
Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun 2023
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
91 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 113 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lombok Barat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lombok Barat sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lombok Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lombok Barat
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 113 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 113, BD Tahun 2023 Nomor 113
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan, rasa aman dan nyaman bagi pekerja dalam melakukan pekerjaannya, maka perlu optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu adanya dukungan dari Pemerintah Kota Tangerang berupa pemberian fasilitasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: Bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b, dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; UU No.40 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan 4 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU No . 6 Tahun 2023; Perpres No. 109 Tahun 2013.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Kepesertaan Bab III Kerjasama Bab IV Sanksi Administratif Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 114 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 114, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah Bagi Peserta Didik Baru Di Sekolah/Madrasah Swasta
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban biaya pendidikan masuk sekolah bagi peserta didik dari keluarga yang tidak mampu
dan/atau mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak Covid-19 pada sekolah/ madrasah swasta, perlu diberikan pelindungan sosial berupa bantuan sosial; bahwa untuk menjamin pelaksanaan pemberian bantuan sosial perlu diatur dengan peraturan gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah bagi Peserta Didik Baru di Sekolah/Madrasah Swasta;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 std Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 std Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2020
Pergub ini mengatur mengenai pedoman bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
15 hal termasuk lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat