Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH TENTANG POKOK – POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, teratur, sistematis, akuntabel dan transparan perlu disusun pedoman dan acuan pelaksanaannya; bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pokok -pokok Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengelolaan keuangan daerah.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No, 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU N. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Kepres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan PP No. 85 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2007; dan Perda No. 15 Tahun 2008.
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Asas Umum dan Struktur APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan
APBD; Pelaksanaan APBD; Perubahan APBD; Pengelolaan Kas; Penatausahaan Keuangan Daerah; Akuntansi Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD;
Kekayaan dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2003 Nomor 5 ) sepanjang
mengenai pengelolaan keuangan daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
74 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka menciptakan ketertiban, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan fungsi pelayanan umum pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), perlu adanya aturan tentang pengelolaan keuangan daerah yang bersifat mengikat dalam pelaksanaannya.
dasar hukum: UU No.11 Tahun 2002; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.79 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai ruang lingkup keuangan daerah, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur APBD daerah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2009.
67 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Menciptakan Pemerintahan Yang Baik, Maka
Pengelolaan Keuangan Daerah Dilakukan Secara Tertib, Efektif,
Efisien, Akuntabel, Transparan Dengan Memperhatikan Azas
Keadilan, Kepatuhan Dan Taat Pada Peraturan Perundang-Undangan;
B. Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Kebijakan Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 182
Dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintah Daerah Dan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Serta Pasal 330
Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Maka Perlu
Adanya Peraturan Peraturan Pelaksanaan Menyeluruh Dan Terpadu
Di Daerah Sehingga Memudahkan Dalam Pelaksanaanya.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB III : KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB IV : SUMBER PENERIMAAN DAERAH;
BAB V : ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH;
BAB VI : PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB VII : PELAKSANAAN APBD;
BAB VIII : PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH;
BAB IX : PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN APBD;
BAB X : PENGENDALIAN INTERN PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XI : PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH;
BAB XII :KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
63 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2009
pembentukan dana cadangan untuk pembangunan gedung perkantoran pemerintah kabupaten gorontalo utara melalui kerjasama pemerintah daerah dengan pihak ketiga
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2009/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembangunan Gedung Perkantoran Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Melalui Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk tercapainya peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan perlu tersedia sarana dan prasarana yang representatif.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.57 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dana cadangan untuk pembangunan gedung perkantoran pemerintah kabupaten Gorontalo utara melalui kerjasama pemerintah daerah dengan pihak ketiga termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan, penganggaran, pengendalian dan pengawasan, tujuan, jenis dan bentuk kerjasama, penyediaan pelayanan publik, sumber dana, alokasi dan rencana pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Purwakarta Tahun 2009 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2009 Tahun 82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk menciptakan Pemerintah yang amanah, maka Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel, transparan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan dan taat pada Peraturan Perundang-undangan. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perpres No. 32 Tahun 2005; Peraturan BPK RI No. 3 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Sumber Penerimaan Daerah, Perencanaan Pembangunan Daerah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Penetapan APBD, Pelaksanaan APBD, Pengelolaan Kekayaan Daeah, PertangggungJawaban Walikota, Badan Layanan Umum, Pengendalian Intern Pengawasan dan Pemeriksaan, Penyelesaian Kerugian Daerah, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
126 Halaman, Penjelasan: 40 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK - POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,maka Pemerintah Daerah perlu mengatur mengenai Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 02 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah tidak cukup mengatur hal-hal sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundangan sehingga perlu dilakukan pengaturan kembali.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk II diSulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Babas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
8. Undang-Undang Nomor Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah dirubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor .54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
MENGATUR TENTANG POKOK - POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
65 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat