pembentukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - kebersihan - dan - pengelolaan - sampah - pada - dinas - lingkungan - hidup
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD 2016/109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebersihan Dan Pengelolaan Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 111 ayat (3) Perbup Tasikmalaya No. 36 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebersihan dan Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahjun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 36 Tahun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 73 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Fungsi Kepegawaian Dan Susunan Organisasi, Rincian Tugas Unit Dan Fungsi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 109 Tahun 2021
PERBUP Kab. Brebes No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati Brebes 101 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten
Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu melakukan penataan susunan
organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan
Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Brebes Nomor 77 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 101
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi,
Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
dan Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016
tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Brebes Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016
tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Perangkat Daerah Kabupaten Brebes sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kabupaten Brebes;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Struktur Organisasi
Bab III Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 dicabut.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 109 Tahun 2018
PERBUP Kab. Mentawai No. 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2018 Nomor 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pelayanan pendidikan kepada masyarakat melalui pelayanan pendidikan serta untuk mendukung dan meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan pendidikan, maka perlu adanya penambahan satuan pendidikan formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Ketentuan Pasal Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal Sebagai Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai diubah dan ditambahkan ayat baru yakni ayat (3) dan ayat (4) sehingga Pasal berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2
(1) Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Satuan Pendidikan Formal sebagai UPT pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
(2) Satuan Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dari:
a. SD, dan
b. SMP.
(3) Nomenklatur SD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
(4) Nomenklatur SMP sebagaimana dimaksud pada ayat (2), tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai,
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 109 Tahun 2021
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 76 tahun 2017 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 11 (sebelas) bab 13 (tiga belas) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas; Susunan Organisasi; Kepegawaian; Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan; Instansi Induk; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 76 tahun 2017 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 Nomor 76) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 109 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sjpil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang- Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2019; Peraturan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun
2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pemberian TPP; Kriteria Dan Penetapan Besaran TPP; Penilaian TPP; Pengurangan TPP; Pembayaran TPP; Aplikasi E- KINERJA DAN PRESENSI ELEKTRONIK; Penghentian Pemberian TPP; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 109 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 109 Tahun 2016
Permenhub No. 66 Tahun 2015 tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri dengan Pesawat Udara Sipil Asing ke dan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 109, BN.2016/No.1378, jdih.dephub.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 66 Tahun 2015 tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri dengan Pesawat Udara Sipil Asing ke dan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 109 Tahun 2022
PERBUP Kab. Garut No. 134 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 109 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Selaawi Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjarmasin No. 138 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2023 Tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Dalam Rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-497
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Dalam Rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-497
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi dan dalam rangka hari jadi Kota Banjarmasin ke-497 serta untuk meringankan beban Wajib Pajak dalam melunasi kewajiban perpajakan Daerah;
b. bahwa dengan memperhatikan kemampuan bayar Wajib Pajak Pasca Pandemi Coronavirus Disease 2019 dipandang perlu memberikan Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Dalam Rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-497;
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota 8anjarmasin nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota 8anjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; .Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Dalam Rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-497, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; JENIS PAJAK OFFICIAL ASSESSMENT; JENIS PAJAK SELF ASSESSMENT; PEMBERIAN PENGURANGAN POKOK PAJAK DAERAH DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF; PELAKSANAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat