Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan APBDesa, agar dapat dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Sesuai ketentuan dalam lampiran PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, salah satu dokumen penunjang dalam tahapan evaluasi APB Desa yaitu Peraturan Bupati tentang Satuan Harga Kabipaten yang didalamnya mengatur Standar Harga di Desa. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDESDTT No. 2 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDESDTT No. 17 Tahun 2019; PERKALKPP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2020; PERBUP No. 20 Tahun 2019; PERBUP No. 110 Tahun 2019; PERBUP No. 112 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
6 hlm, Lampiran : 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 107 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Banyuasin Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Akselerasi pembangunan desa diwujudkan salah satunya dengan pembangunan berbasis kawasan. Pembangunan kawasan perdesaan merupakan amanat Bab IX Bagian Kedua Undang - Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah menyusun pedoman tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 57 Tahun 2016; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PermendesPDTT No. 80 Tahun 2015; PermendesPDTT No. 5 Tahun 2016; SK Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan KemendesPDTT No. 14/DPKP/SK/07/2016; SK Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan KemendesPDTT No. 102/DPKP/VII/2016; Perda No. 28 Tahun 2012; Perda No. 16 Tahun 2009; Perbup No. 9 Tahun 2014; Perda No. 18 Tahun 2016, SK Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan KemendesPDTT No. B.177/DPKP/08/2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rencana pembangunan kawasan perdesaan Tahun 2016-2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Kawasan Perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi
kawsan sebagai tempat pemukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Pembangunan Kawasan Perdesaan adalah pembangunan antardesa dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif yang dilaksanakan pada kawasan perdesaan tertentu yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Diatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, proses pembangunan (pengusulan, penetapan, perencanaan, pelaksanaan), kelembagaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan
Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 r 5495 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 8) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, Peraturan M
enteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 80 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2021.
Materi pokok : Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
Jumlah halaman : 7 HLM, Lampiran : 19 Halaman
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 107 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah dan Inspektorat Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 242 Tahun 2014 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Dan bahwa sehubungan telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Garut sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Badan
Layanan Umum Daerah di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 78 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran;
Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran;
Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 107 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oka- Oka Kecamatan Pulau Laut Kepulauan dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Oka - Oka Kecamatan Pulau Laut Kepulauan dengan Desa Teluk SIrih Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/51/KD-OK/2022 dan Nomor 146.3/49/KD-TS/2022 yang telah difasilitasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurd a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oka - Oka Kecamatan Pulau Laut Kepulauan dengan Desa Teluk SIrih Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Oka-Oka Kecamatan Pulau laut Kepulauan dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulau laut Selatan Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa
Oka-Oka Kecamatan Pulau laut Kepulauan dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru pada tanggal 28 Maret 2022 sebagai berikut :1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Oka-Oka Kecamatan Pulaulaut Kepulauan dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 3° 52' 18,886" LS dan 116° 9' 29,039" BT; 2. Drai titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 3° 56' 25,632" LS dan 116° 13' 49,994" BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD Tahun 2021 No. 107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun Anggaran 2022, sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2020 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2020-2023 (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2020 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
112) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2020;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2021;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun
2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar
Rp1.885.886.801.040,00 (satu triliun delapan ratus delapan puluh lima miliar
delapan ratus delapan puluh enam juta delapan ratus satu ribu empat puluh
rupiah), yang bersumber dari:
a. Pendapatan Asli Daerah; dan
b. Pendapatan Transfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat