PERUBAHAN ATAS PERATURAN gubernur no. 36 tahun 2018 tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada inspektorat daerah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, BD.2019/No.18
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan penyesuaian/inpassing pengawas pemerintahan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi untuk menjamin keseimbangan antara beban kerja dan jumlah PNS yang akan mengikuti penyesuaian/inpassing.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 70 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 18 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 12 Tahun 2011; Pergub Provinsi Gorontalo No. 59 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2018 tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada inspektorat daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 17 Tahun 2019
analisis jabatan dan analisis beban kerja pada dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 17, BD.2019/No.17
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 70 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 18 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 12 Tahun 2011; Pergub Provinsi Gorontalo No. 63 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, analisis jabatan, analisis beban kerja, kegunaan, kewenangan, monitoring, evaluasi dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2019
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 tentang Pemberian Mandat Dalam Penunjukan Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan dan Tim Penunjang Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 20i9 Tentang Pemberian Mandat Dalam Penunjukan Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan Dan Tim Penunjang Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
didukung oleh Sumber Daya Manusia yang berasal dari
Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan, dan
tim penunjang tugas dan fungsi Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa untuk penunjukan Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan,
dan tim penunjang tugas dan fungsi Perangkat Daerah
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, telah
ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Barat yang
ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat
dan Kepala Perangkat Daerah sesuai mandat yang diatur
dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun
20t9;
c. bahwa untuk tertib administrasi penunjukan sebagaimana
dimaksud pada pertimbangan huruf b, perlu penambahan
dalam tim yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil dalam
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2Ol9;
d. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14
Tahun 2Ol9 tentang Pemberian Mandat dalam Penunjukan
Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan dan Tim Penunjang Tugas
dan Fungsi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Daerah Frovinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2O14, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 105 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019,
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 14 TAHUN 2019
PEMBERIAN MANDAT DALAM PENUNJUKAN TENAGA TEKNIS PELAKSANA KEGIATAN DAN TIM PENUNJANG TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KAWASAN TANPA ROKOK DI LINGKUNGAN KERJA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diperluhkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, keinginan dan kemampuan masyarakat untuk membiasakaan hidup sehat
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2003, Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri No.188/Menkes/PB/I/2011,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Kawasan Tanpa Rokok; Penandaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Peraturan ini memiliki 9 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pelayanan pendapatan daerah, perlu peningkatan kelas dan dibentuk Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Peningkatan kelas dan pembentukan tersebut telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri dengan surat tanggal 25 Juni 2019 Nomor 061/3383/OTDA hal Rekomendasi Peningkatan Kelas dan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan. untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016 ; PP No.55 Tahun 2016; Perpres No. 5 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permenkeu No. 207/PMK.07/2018; Perda No. 14 tahun 2016; Pergub No.74 Tahun 2016; Pergub No. 21 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan yang diubah sebagai berikut : ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2 diubah serta ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3), ketentuan Pasal 7, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, dan Pasal 19 dihapus, ketentuan pasal 21 ayat (4) dihapus, ketentuan Lampiran III dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
11 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2019
unit pelaksana teknis daerah balai pengujian material jalan dan bangunan provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2019/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengujian Material Jalan dan Bangunan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 72 Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo No. 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 11 Tahun 2017; Perda Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016; Pergub Provinsi Gorontalo No. 69 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang unit pelaksana teknis daerah balai pengujian material jalan dan bangunan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan organisasi, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo No. 56 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Jasa Konstruksi/Laboratorium Uji Material Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo No. 56 Tahun 2013) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Riau Nmor 21 Tahun 2017; bahwa dalam upaya meningkatkan kepatuhan Penyelenggara Negara untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman Dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman Dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dilingkungan Pemerintan Provinsi Riau;
Undang Undang Nomor 61 Tahun 1958 Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaar-r Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2017 Nomor 21) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan I (satu) ayat yaitu ayat (1a);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2019
IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2019/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 74 Tahun 2011 ditetapkan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Sumatera Utara; Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan lzin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil; Untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur
di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, perlu memberi kesernpatan untuk mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Penetapan izin belajar Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD); PNSD Tenaga Pendidik/Guru.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019
TATA CARA PENGISIAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR DAN FUNGSIONAL PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSi BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengisian Jenjang Jabatan Fungsional Auditor dan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan fungsional auditor dan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, ditetapkan bahwa pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi. penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 11 Tahun 2017
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 dan Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-709/K/JF/2009
PERDA PROVINSI BENGKULU No. 9 Tahun 2017.
Tata cara pengisian jenjang jabatan Fungsional Auditor dan Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah di Lingkungan Inspektorat Provinsi Bengkulu. Setiap pelaksanaan pengisian jenjang jabatan Fungsional Auditor dan Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah wajib menerapkan prinsip dan menghindari praktek yang dilarang dalam sistem merit pada setiap pelaksanaan pengisian jabatan, untuk kriteria
penilaian akan di atur lebih lanjut dengan keputusan Inspektur.
Bagi Auditor atau Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah yang melakukan kenaikan Jabatan diluar ketentuan, dapat diproses sesuai dengan Kode Etik Auditor dan Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 12 Tahun 2019
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Banten No. 11 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten juga mencabut pergub No. 40 tentang perubahan atas pergub No. 12 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas pembangunan kesehatan di Daerah dalam rangka melaksanakan salah satu Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait dengan Pelayanan Dasar.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 36 Th 2009; UU No 44 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 49 Th 2018; Pergub Banten No 35 Th 2016; Pergub Banten No 26 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Penetapan Kebutuhan; 3. Perekrutan; 4. Perjanjian Hubungan Kerja; 5. Penggajian; 6. Perlindungan; 7. Cuti; 8. Disiplin; 9. Pengembangan Pegawai Non ASN BLUD; 10. Ketentuan Lain - Lain; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat