STRUKTUR ORGANISASI-KEPEGAWAIAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD 2019/17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 20i9 Tentang Pemberian Mandat Dalam Penunjukan Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan Dan Tim Penunjang Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK: |
- bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
didukung oleh Sumber Daya Manusia yang berasal dari
Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan, dan
tim penunjang tugas dan fungsi Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa untuk penunjukan Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan,
dan tim penunjang tugas dan fungsi Perangkat Daerah
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, telah
ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Barat yang
ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat
dan Kepala Perangkat Daerah sesuai mandat yang diatur
dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun
20t9;
c. bahwa untuk tertib administrasi penunjukan sebagaimana
dimaksud pada pertimbangan huruf b, perlu penambahan
dalam tim yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil dalam
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2Ol9;
d. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14
Tahun 2Ol9 tentang Pemberian Mandat dalam Penunjukan
Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan dan Tim Penunjang Tugas
dan Fungsi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Daerah Frovinsi Jawa Barat;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2O14, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 105 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019,
- Beberapa ketentuan diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
- PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 14 TAHUN 2019
- PEMBERIAN MANDAT DALAM PENUNJUKAN TENAGA TEKNIS PELAKSANA KEGIATAN DAN TIM PENUNJANG TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
- 4 hlm
|