PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
KEPADA
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU
PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyatakan bahwa dalam menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu oleh kabupaten/kota, Walikota/Bupati memberikan pendelegasian wewenang Perizinan dan Non perizinan yang menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2014; dan Perda Kab. Teluk Wondama No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan; Penerbitan, Penolakan, Pembatalan dan Pencabutan Izin; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2008 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf f dan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pungutan pada pengambilan bahan galian golongan C merupakan jenis pajak Kabupaten, yang merupakan salah satu sumber penerimaan PAD yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam memantapkan pelaksanaan otonomi daerah;
b. bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1982; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; dan Kepmendagri No. 173 Tahun 1997.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Pajak; Dasar Pengenaan Tarif dan Tata Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan Pajak; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluwarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2008.
-
-
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2011
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu adanya kebijakan
pelaksanaan pengawasan dalam lingkup pemerintah Kota Tual.
Pelaksanaan pengawasan perlu dilakukan secara efektif dan
efisien untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih
dan tidak berada dalam koridor pencapaian tujuan Otonomi Daerah;
Berdasarkan pertimbangantersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-UndanPeraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam lingkup Pemerintah Kota Tual Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong semangat membangun Daerah dengan identitas Purbalingga sebagai bagian dari identitas Jawa Tengah dalam Negara Kesatuan Republik Indmesia, perlu dikembangkan tumbuhnya rasa kecintaan dan kebanggaan Daerah, sehingga akan mendorong tumbuhnya rasa wajib, ikut memiliki, mongembangkan, memelihara dan melestarikan Daerah ini dengan.segala aspoknya; bahwa untuk mengembangkan rasa kecintaan dan kebanggaan Daerah bagi generasi sekarang dan generasi-generasi mendatang, perlu adanya kejelasan dan kepastian masa lampau Daerah dan perkembangannya hingga saat ini, dan menetapkannya dalam, Peraturan Daerah;
Undang-Uadang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang- Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 2 Tahun 1985;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketentuan umum, Hari Jadi Kabupaten Purbalingga dan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 1988.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 6 Tahun 2010
pemilihan - pengangkatan - dan - pemberhentian - kuwu
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Thn 2010/No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kuwu
ABSTRAK:
Bahwa desa sebagai kesatuan masyarakat ukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimakdus pada huruf a maka ketentuan mengenai pemilihan , pengangkatan dan pemberhentian kuwu perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Cirebon No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Cireon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemilihan Kuwu, Persyaratan Pemilih, Persyaratan Calon Kuwu, Penjaringan Dan Penyaringan Bakal Calon, Keberatan Penetapan Bakal Calon Kuwu, Pelaksanaan Kapanye, Biaya Pemilihan, Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, Penetapan Calon Terpilih, Keberatan Hasil Pemilihan, Pengesahan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah serta masa jabatan, Tugas Wewenag Kewajiban Dan Larangan Kuwu, Pemberhentian Dan pemberhentian sementara Kuwu, pegawai Negri sipil Yang Dipilih Menjadi Kuwu, Sanksi Pelanggaran, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2017
pencabutan - peraturan - daerah - kota - sukabumi - nomor - 2 - tahun - 2008 - tentang - urusan - pemerintahan - kota - sukabumi
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2017/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA SUKABUMI NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAH KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Psal 21 UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu Perda tentang Perda Kot. Sukabumi No. 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kot. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Ri Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 1995; Perda Kot. sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Skabumi Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Kota Sukabumi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Indramayu No 6 Tahun 2017 Seri E.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 34 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 63 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rote Ndao, maka perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 63 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Rote Ndao.
PasaJ 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 63 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Rote Ndao
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 63 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Rote Ndao diubah
5 halaman; 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat