PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH - PENGAWASAN
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, LD.2011/NO.106, TLD NO., SEKDA KOTA TUAL, 5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2011
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu adanya kebijakan
pelaksanaan pengawasan dalam lingkup pemerintah Kota Tual.
Pelaksanaan pengawasan perlu dilakukan secara efektif dan
efisien untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih
dan tidak berada dalam koridor pencapaian tujuan Otonomi Daerah;
Berdasarkan pertimbangantersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-UndanPeraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2018.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam lingkup Pemerintah Kota Tual Tahun 2011.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2011.
|