hari jadi kabupaten purbalingga
1988
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1988/No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendorong semangat membangun Daerah dengan identitas Purbalingga sebagai bagian dari identitas Jawa Tengah dalam Negara Kesatuan Republik Indmesia, perlu dikembangkan tumbuhnya rasa kecintaan dan kebanggaan Daerah, sehingga akan mendorong tumbuhnya rasa wajib, ikut memiliki, mongembangkan, memelihara dan melestarikan Daerah ini dengan.segala aspoknya; bahwa untuk mengembangkan rasa kecintaan dan kebanggaan Daerah bagi generasi sekarang dan generasi-generasi mendatang, perlu adanya kejelasan dan kepastian masa lampau Daerah dan perkembangannya hingga saat ini, dan menetapkannya dalam, Peraturan Daerah;
- Undang-Uadang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang- Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 2 Tahun 1985;
- Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketentuan umum, Hari Jadi Kabupaten Purbalingga dan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 1988.
- 4 hlm
|