insentif pemungutan pajak daerah-dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja pemungutan pajak daerah yang dikelola oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, maka apabila pemungutan pajak daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan Insentif; bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian insentif pemungutan pajak daerah yang dikelola Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang jenis Pajak Daerah yang dikelola BPKAD, insentif pemungutan Pajak Daerah serta penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2015/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan usaha perdagangan dan
pemanfaatan toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah
Kabupaten Sukoharjo serta biaya retribusi sewa dapat
terjangkau oleh masyarakat, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat Promosi
Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan
Toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Kabupaten
Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan;
7. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/
PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 155);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisonal,
Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 183);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191);
12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat
Promosi Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 277);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 277)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 277)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 9 Tahun 2015
Pengadaan Barang/JasaPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sintang No. 57 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Sintang Perbup ini mencabut Perbup Sintang Nomor 57 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Sintang (BD Sintang Tahun 2012 Nomor 1302)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Perbup ini mempertimbangkan perlunya petunjuk teknis atas pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus pengeloaan adminstrasi dan keuangannya.
UU Nomor 27 tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomr 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU nommor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 29 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP nomomr 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nommor 79 Tahun 2005; PP NOMor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP nomor 71 tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014;
Perpres Nomor 54 Tahun 2010, yang terakhir diubah dengan Perpres Nomor 4 tahun 2015;
Perda Kabupaten SIntang Nomor 25 Tahun 2006; Perda Sintang Nomor 1 Tahun 2008; Perda Sintang Nomor 2 Tahun 2008
Perbup ini merupakan turunan dari pedoman pengadaan barang dan jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Perbup ini mencabut Perbup Sintang Nomor 57 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Sintang (BD Sintang Tahun 2012 Nomor 1302)
9 Halaman dan 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah dan daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah dengan keputusan Bupati Sekadau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2010, Perbup No.35 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang daftar kebutuhan barang milik daerah dan daftar kebutuhan pemeliharaan barang milik daerah Pemerintah kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2015 dalam 3 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 34 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN BARANG MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Sensus Barang Daerah di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang benar, akurat serta bisa dipertanggungjawabkan perlu melaksanakan sensus setiap lima tahun sekali;
b. bahwa agar pelaksanaan sensus barang daerah di Kabupaten Jember dapat berjalan lancar, akurat dan akuntabel, perlu menyusun Petunjuk Teknis Sensus Barang Daerah di Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang–undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4599);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun
2008 Nomor 14);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Jember Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Jember
(Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 15);
Peraturan ini merupakan petunjuk teknis bagi pelaksanaan Sensus Barang.
Tujuan Pelaksanaan Sensus Barang untuk:
a. mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang daerah;
b. memperoleh data barang daerah yang benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan;
c. memperoleh data barang daerah secara lengkap, baik mengenai asal usul, spesifikasi, jumlah, kondisi, maupun harga/nilai dari setiap barang daerah;
d. mendukung peningkatan daya guna dan hasil guna serta memberikan
jaminan pengamanan dan penghematan terhadap penggunaan barang daerah; dan
e. mendukung perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan BMD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
Guna meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk mendapatkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu dilakukan inventarisasi barang miliki daerah. Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib inventarisasi barang milik daerah diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam inventarisasi barang milik daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 ahun 2012; dan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan inventarisasi Barang Milik Daerah Tahn 2015, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Prosedur Pelaksanaan 3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghunian Rumah Dinas Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat