Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Air Hujan
ABSTRAK:
a. bahwa air hujan merupakan sumber air yang dapat
dimanfaatkan untuk mengatasi kekurangan air pada
musim kemarau, menjaga sumber air tanah dan
kelestarian lingkungan;
b. bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan
pembangunan di Kota Salatiga mengakibatkan
berkurangnya daerah resapan air yang dapat
menurunkan kemampuan resapan lahan, mengurangi
cadangan air tanah/mata air dan air sungai serta
berbagai permasalahan lingkungan lainnya;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air
Tanah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12
Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Hujan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemanfaatan
Air Hujan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2014 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, subjek pemanfaatan air hujan, cara pemanfaatan air hujan, pemeliharaan pemanfaatan air hujan, tanggung jawab pemeliharaan, peran serta masyarakat, pemantauan dan evaluasi, sanksi adminsitratif, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 102 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 102 Tahun 2008
kepegawaian - aparatur sipil negara - analis beban kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja pada Dinas Pertanian maka dibutuhkan analisis jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna. Berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PermenPANRB No. 33 Tahun 2011, Permendagri No. 35 Tahun 2012, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 12 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 61 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Analis Jabatan 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 102 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 102
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PETERNAKAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
1. UPT Pembibitan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang teknis pembibitan, pembiakan, budidaya ternak, hijauan makanan ternak, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat;
2. Untuk melaksanakan tugas, UPT Pembibitan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak mempunyai fungsi:
a. pembibitan, budidaya dan pemuliabiakan ternak;
b. pemeliharaan ternak dan pengadaan makanan ternak;
c. pembibitan hijauan makanan ternak;
d. pendistribusian bibit ternak;
e. pelaksanaan tugas-tugas ketatausahaan;
f. pelaksanaan pelayanan masyarakat; dan
g. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 102 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 62 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 62 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kota Yogyakarta
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kemitraan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Secara Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran Framework (Agreement On Comprehensive Trade And Economic Partnership Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Iran)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 102 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 226 ayat (1) Undang
Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Camat mendapatkan pelimpahan sebagian
kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagian
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a serta untuk optimalisasi dan efektifitas
pelayanan kepada masyarakat, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat;
Mengingat : 7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang
Administrasi Pemerintahan; 16. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberin Izin Usaha Mikro dan Kecil;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo
peraturan ini mengatur mengenai pelimpahan sebagian wewenang kepada camat yaitu Sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati
sebagaimana dimaksud ayat (1), meliputi urusan
pemerintahan pada bidang:
a. Pemberdayaan Masyarakat Desa;
b. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
c. Administri Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
d. Perhubungan;
e. Tenaga Kerja;
f. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
g. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
h. Perindustrian;
i. Perdagangan;
j. Ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan
masyarakat;
k. Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 7 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 102 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan belanja tidak terduga, agar digunakan secara akuntabel dan efisien, perlu diatur petunjuk teknis pengelolaan belanja tidak terduga;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Balangan perlu mengatur Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Balangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini Mengatur Balangan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup;
Keadaan Darurat Mendesak;
Keadaan Darurat;
Keperluan Mendesak;
Bencana Sosial;
Pengembalian Atas Kelebihan Penerimaan Daerah Tahun-tahun Sebelumnya;
Belanja Bantuan Sosial;
Penganggaran;
Prosedur Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga;
Pertanggungjawaban dan Pelaporan;
Pengawasan Monitoring dan Evaluasi;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat