Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, subjek pemanfaatan air hujan, cara pemanfaatan air hujan, pemeliharaan pemanfaatan air hujan, tanggung jawab pemeliharaan, peran serta masyarakat, pemantauan dan evaluasi, sanksi adminsitratif, pembiayaan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat