PENYELENGGARAAN - TRANSPORTASI - BAGI JEMAAH - HAJI - DI - DAERAH
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Transportasi Bagi Jemaah Haji di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaran ibadah haji di daerah perlu meningkatkan pelayanan transportasi kepada Jemaah Haji agar dapat berjalan aman, nyaman, tertib lancar dan selamat;
b. bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 36 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP, TANGGUNG JAWAB DAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH, PENYELENGGARA TRANSPORTASI BAGI JEMAAH HAJI DI DAERAH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah, Koordinasi), PELAYANAN TRANSPORTASI JEMAAH HAJI DI DAERAH, PEMBIAYAAN (Umum, Biaya Transportasi Jemaah Haji, Biaya Akomodasi), dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
9 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2023
Pertanggungjawaban - Pelaksanaan APBD - Tahun Anggaran 2022
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2023 (1), TLD (50)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat No.3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri No.11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 yang dituangkan dalam laporan keuangan yang terdiri dari: laporan realisasi anggaran; laporan perubahan saldo anggaran lebih; neraca; laporan operasional; laporan arus kas; laporan perubahan ekuitas; dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHON 2023 NOMOR 174
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat clan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2016 Nomor 118), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahKabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133);
24. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163);
25. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2022 Nomor 167);
26. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Rejang
Lebong Tahun 2022 Nomor 663)
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
185 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DAIRI TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa diperlukan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang efektif dan efisien serta dilaksanakan secara holistik dan integral sebagai pendidikan yang mendasar dan menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak;
b. bahwa diperlukan pengaturan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Dairi yang terpadu dan bermutu;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENYELENGGARAAN PAUD, PESERTA DIDIK, PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN, KURIKULUM DAN STRATEGI PEMBELAJARAN, PERSYARATAN PENDIRIAN SATUAN PAUD, EVALUASI DAN PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMBIAYAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku:
a. Pasal 4 ayat (1) huruf b, Pasal 7 sampai dengan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 8 Tahun 2012
b. Peraturan Bupati Dairi Nomor 9 Tahun 2022,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat
(2)Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
serta Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234)sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang–UndangNomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6881);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495)sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang PeraturanPelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian
Perangkat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 256) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1223);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1223).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : ASAS
BAB III : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV : STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI
BAB V : JENIS DESA
BAB VI : PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
BAB VI : PENJARINGAN PERANGKAT DESA
BAB VII : PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
BAB VIII : LARANGAN
BAB IX : SANKSI
BAB X : PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
BAB XI : KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA
BAB XII : UNSUR STAF PERANGKAT DESA
BAB XIII : PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
BAB XIV : KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA
BAB XV : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
24
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2022
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 , Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 4 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 6 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
10 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tambrauw Nomor 1 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD. No. 2023/1, LL Kab Tambrauw: 12 hal
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah berkali-kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengantur tentang Pertanggungajawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Peraturan BUpati ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah untuk menunjang fungsi-fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Selain itu, untuk memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial dan politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD beserta laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, yang kemudian memperoleh persetujuan DPRD Kabupaten Malinau sebagaimana tercantum dalam Keputusan DPRD Kabupaten Malinau Nomor 43 Tahun 2023, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2022.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.2 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.15 Tahun 2019; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.37 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.44 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.55 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana diubah terakhir dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Perpres No.17 Tahun 2018; Permendagri No.16 Tahun 2007 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No.36 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No.123 Tahun 2018; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.11 Tahun 2017; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab. Malinau No.4 Tahun 2016 sebagaimana diubah terakhir dengan Perda No.3 Tahun 2019; Perda Kab. Malinau No.2 Tahun 2021; Perda Kab. Malinau No.4 Tahun 2021; Perda Kab. Malinau No.1 Tahun 2023;
Perda ini berisi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, dan lampiran-lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
13 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2023 Nomor 1/22/2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta mendukung terlaksananya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas
kepada masyarakat maka perlu didukung dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik;
b. bahwa agar penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Kota Solok dapat dilaksanakan secara maksimal maka diperlukan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik oleh Perangkat Daerah yang ada di Kota Solok;
c. bahwa dengan adanya kewenangan Pemerintah Daerah dibidang komunikasi dan informatika dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik maka perlu adanya pengaturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Rencana Induk SPBE;
b. Proses Bisnis;
c. Aplikasi SPBE;
d. Infrastuktur SPBE;
e. layanan SPBE;
f. pengelolaan Nama Domain dan Sub Domain;
g. data dan informasi;
h. Keamanan Informasi;
i. kelembagaan;
j. sumber daya manusia;
k. partisipasi masyarakat dan pelaku usaha;
l. pembinaan dan pengawasan; dan
m. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2023.
Peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak berlakunya Peraturan Daerah ini
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka. mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah Kabupaten Bondowoso yang tertib, efektif, efisien,
ekonomis. transparan dan bertanggungjawab dengan
memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk
masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan
perundang-undangan, perlu adanya Peraturan Daerah
tentang pengelolaan keuangan daerah
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tenynag pokok-pokok pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu mengatur Pengelolaan Keuangan
Daerah dalam suatu Peraturan Daerah;
c, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan peratuarn
perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Peraturan ini mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah. antara lain meliputi: pengelola keuangan daerah; struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah; rencana kerja dan anggaran SKPD; proses penyusunan dan penetapan APBD; pelaksanaan dan penatausahaan; laporan realisasi Anggaran; akuntansi dan pelaporan keuangan; penyusunan rancangan pertanggungjawaban; kekayaan daerah dan utang daerah; pengelolaan badan layanan umum; informasi keuangan daerah; pembnaan dan pengawasan; pinjaman daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 4 Seri A), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 108 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat