Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Dalam Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan perkembangan pembangunan kota Banjarmasin dan peretumbuhan jumlah penduduk yang
semakin bertambah selain mengakibatkan meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap barang dagangan kebutuhan rumah tangga, juga berpengaruh terhadap pelaksanaan pengelolaan wilayah pasar di Kota Banjarmasin; bahwa berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka terwujudnya pelaksanaan pengurusan dan pengelolaan wilayah pasar secara lebih berdaya guna dan berhasil guna serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu meninjau kembali dan mengubah serta mengganti peraturan pengelolaan pasar dalam daerah Kota Banjarmasin sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Dalam Daerah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pengelolaan Pasar Dalam Daerah Kota Banjarmasin Abstrak, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Wilayah Pasar; 3. Jenis Dan Syarat; 3. Penggolongan Pasar; 4. Penggolongan Pasar; 5. Sumber Penerimaan; 6. Kewajiban Dan Larangan ; 7. Pembinaan Pedagang; 8. Pengawasan Dan Pengendalian; 9. Sanksi Administras; 10. Penyidikan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pasar Dalam Daerah
Kota Banjarmasin.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 16 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Aneka Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 1981.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 16, LN. 1965/ 27, TLN No 2743, LL BPHN : 3 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat
Kesehatan "Kasa Husada", Industri Kulit, Industri Pemintalan,
Industri Pertenunan Dan Perajutan, Industri Makanan Dan Minuman
Industri Keramik, Industri Logam Dan Mesin, Industri Kimia,
Industri Kayu Bahan Bangunan Dan Sabut, Industtri Karet,
Industri Nabati Dan Industri Es Dan Peleburannya Kedalam
Beberapa Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 1965.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2007
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 996 K/43/M.PE/1999 tentang Ketentuan Harga Jual Tenaga Listrik dari Pembangkit Skala Kecil Swasta, Koperasi, dan Swadaya Masyarakat
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1455 K/40/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri, Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, dan Usaha Penunjang Tenaga Listrik
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1122 K/30/MEM/2002 tentang Pedoman Pengusahaan Pembangkit Tenaga Listrik Skala Kecil Tersebar
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 813 K/30/MEM/2003 tentang Pedoman dan Pola Tetap Pengembangan Industri Ketenagalistrikan Nasional 2003-2020
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 865 K/30/MEM/2003 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 16, BN 2018/ NO 343; PERATURAN.GO.ID : 13 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pencabutan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Dan Keputusan Menteri Pertambangan Dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2011
Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 21 Tahun 1998 tentang Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku, Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikani, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina Serta Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banjar No. 40 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Banjar Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Banjar
PERBUP Kab. Banjar No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar Perubahan Atas Peraturan Daerah Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, LD.2014/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembangnya pusat perbelanjaandan toko modern di Kabupaten Banjar yang berpengaruhterhadap penyelenggaraan pasar tradisional dan usaha kecil maka dipandang perlu melakukan penataan dan pembinaan terhadap pusat perbelanjaan dan toko modern;bahwa sampai sekarang di Kabupaten Banjar belummengatur tentang Penataan dan Pembinaan Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Banjar;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanBupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun2007;Keputusan Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Perdagangandan Koperasi Nomor 92 Tahun 1972-09/KPB.V.1971;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68/M-DAG/PER/10/2013;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 70
/M-DAG/PER/12/2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Penataan Pusat Perbelanjaan Dan Tokok Modern;Perijinan;Pembinaan Dan Pengawasan;Sanksi Administrasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat