Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2018

Pencabutan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Dan Keputusan Menteri Pertambangan Dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Dan Keputusan Menteri Pertambangan Dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk Singkat
Permen ESDM
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2018
Tanggal Berlaku
06 Maret 2018
Sumber
BN 2018/ NO 343; PERATURAN.GO.ID : 13 HLM
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang
Halaman ini telah diakses 827 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 996 K/43/M.PE/1999 tentang Ketentuan Harga Jual Tenaga Listrik dari Pembangkit Skala Kecil Swasta, Koperasi, dan Swadaya Masyarakat
  2. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1455 K/40/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri, Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, dan Usaha Penunjang Tenaga Listrik
  3. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1122 K/30/MEM/2002 tentang Pedoman Pengusahaan Pembangkit Tenaga Listrik Skala Kecil Tersebar
  4. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 813 K/30/MEM/2003 tentang Pedoman dan Pola Tetap Pengembangan Industri Ketenagalistrikan Nasional 2003-2020
  5. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 865 K/30/MEM/2003 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan