Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 Untuk Dukungan dan Fasilitas Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 27 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor ..... Tahun 2010 tentang Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2009 perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Bupati Magelang Nomor 42 Tahun 2009; Peraturan Bupati Magelang Nomor 65 Tahun 2009; Peraturan Bupati Magelang Nomor 67 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2009 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2010.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 27 Tahun 2010
PERBUP Kab. Kebumen No. 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pembayaran dalam pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu mengubah kembali
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman
Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembayaran
dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) dihapus, Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a angka 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan 8 diubah, dan ayat (2) dihapus. Ketentuan Pasal 11 ayat (9) huruf b, d dan e diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 31 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2010 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, harus dilaksanakan dengan tertib,
efektif dan efisien serta taat pada peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 dan Pasal 162 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Pengeluaran
belanja dapat dilakukan pelampauan batas tertinggi yang dianggarkan
dalam APBD jika dalam keadaan darurat, yang salah satu kriterianya
adalah berada di luar kendali dan pengaruh Pemerintah Daerah dan
dilakukan terlebih dahulu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah,
selanjutnya diusulkan dalam rancangan Perubahan APBD; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07/2010
tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara Tunjangan Profesi Guru
Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan
Kota Tahun anggaran 2010 Pasal 4 ayat (3), Penyaluran Tunjangan Profesi
Guru PNSD Semester Pertama adalah sebesar ½ (satu perdua) dari alokasi
sementara diberikan paling lambat bulan Juli 2010; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara Dana
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada
Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2010 Pasal 4 ayat
(3), Penyaluran Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD Semester
Pertama adalah sebesar ½ (satu perdua) dari alokasi sementara diberikan
paling lambat bulan Juli 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, huruf c dan huruf d di atas, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I untuk Pendapatan dan Belanja Langsung, Lampiran II untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan, Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Kelurahan Banmati Kabupaten Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 26 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2010/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2009 telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2009 dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ); bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2010 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang ·Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang NOfnor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerint.ah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menter! Oalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2010 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemenintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagaimana tercantumpada Lampiran l dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2010.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 25 Tahun 2010
PENJABARAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2010/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2009 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
2.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang•
Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang•
Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3988);
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
4.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentuk:an Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan clan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Unclang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler clan Keuangan Pimpinan clan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler clan Keuangan Pimpinan clan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimaoa telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 151);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor IO Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 198);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 197);
28. Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Utara Nomor 28 Tahun 2009 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2009 Nomor 28).
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWADAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAB TAHON ANGGARAN
2009.
Pasal 1
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2009 terdiri atas :
(1) Pendapetan
•. pendapatan aali dewah
b. dana perimbangan
c. lllin-lain pendapatan yang sail
Jumlah Pendapatan
(2) Belanj81
a. Belanj81 Tldak Lang.ung
1. belanja pegawal
2. belanja bunga
3. belanja .ubsldl
4. belanja hibah
5. belanja bantuan -1111
8. belanja bagl haall
7. belanj81 bantuan k-ngan
8. belanja tak tenluga
b. Belan)a l.angtung
1. Belanja Pegawai
2. Belanj81 Barang dan Jaaa
3. Belanja Modal
Jumlah Belanja
Surptu, I (Deflal1)
20.966,296, 139.88
438,187,834,883.00
1 537 &48 844.00
188,348, 149,947
23,708,488,700
2,271,174,800
530,809,808
23,506,150,208
152 225 000
27,206,119,950.00
118,852,343,785.37
94,869,756,973.20
480,S71,t77,848.M
238,414,tN....1.00
240.428.220.708.47
,1t,043,219,1tl9.47 (11,371,241,322.71)
(3) Pemblayaan
a. penerimaan
b.pengeluanan
Jumlah Netto
43,391,557.712.94
3,591,269,354.78
39,800,211,)41.11
Si.. leblh pemblayaan anggaran tahun befttenaan
21.A291CM71034.A7
'\ . ·' '·
Pasal 2
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
Pasal 3
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran.
Pasal 4
Penjabaran laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2010.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 31 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa di wilayah Sukoharjo terjadi serangan hama wereng coklat yang
mengakibatkan sebagian petani gagal panen, untuk mengolah lahan kembali
perlu biaya antara lain untuk pembelian solar, untuk itu perlu merevisi
anggaran pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo khususnya kegiatan
Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Produk Perkebunan, Produk
Pertanian; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun
2010 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Budaya ini mengatur tentang perubahan Lampiran untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2010
anggaran pendapatan dan belanja daerah kab semarang
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD.2010/NO.25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 201 0 ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010. Ketentuan Lampiran I angka romawi III diubah, Lampiran I angka romawi III huruf B angka I ditambah Huruf q diubah, Ketentuan Lampiran I Angka Romawi V Pertanggungjawaban Pelaksanaan huruf A diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 diubah.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat