Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 65 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Dan Harga Belanja Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan usulan pergeseran dari Sekretariat Daerah dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, serta memperhatikan pada Pasal 162 Ayat (2), (3) dan (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dipandang perlu dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010 dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2005; Permendagri No.32 Tahun 2008; Permendagri No.25 Tahun 2009; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perda No.15 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kelima Tas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
Perbup ini memiliki 9 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007, dalam keadaan darurat pemerintah daerah dapat
melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk untuk
belanja untuk keperluan mendesak, yang salah satu kriterianya adalah
belanja untuk program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang
anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan, selanjutnya
diusulkan dalam rancangan Perubahan APBD; bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tanggal 27 September. 2010 Nomor 170/30/DPRD/IX/2010
tentang persetujuan pencairan mendahului perubahan Peraturan Daerah
APBD Tahun Anggaran 2010 sehingga perlu adanya penyesuaian Anggaran; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun
2010 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 33 Tahun 2010
Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2010/ No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perlu dilakukan perubahan kedua terhadap Lampiran Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Bab 111, huruf B angka 3, halaman 43 tentang Batas waktu Penyampaian SPM untuk penerbitan SP2D, pada huruf b, c,
dan d, perubahan Ketentuan Bab Ill, huruf C, halaman 46 tentang Penatausahaan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, untuk prosedur penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),diantara huruf c dan d disisipkan 1 (satu) ketentuan baru
yakni c.1 dan huruf j
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2010.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2009 diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 33 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci No. 32 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD TA 2010
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2010 tentang APBD TA 2010, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2010.
UU No. 58 Tahun 1985; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 25 Tahun 2009; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2010.
Perbup ini mengatur tentang Penjabaran APBD TA 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2010.
Pelaksanaan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan labih lanjut dalam DPA SKPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya keadaan mendesak berkaitan dengan Kejabian Bencana Alam Angin Puting Beliung yang mengakibatkan kerusakan pada beberapa bangunan di perumahan Kompleks Srikandi, Korpri Sungai Raya Dalam dan Parit H.Muksin Kecamatan Sungai Raya, serta memperhatikan pada Pasal 162 Ayat (2), (3) dan (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dipandang perlu dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetetapkan Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010 dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2005; Permendagri No.32 Tahun 2008; Permendari No.25 Tahn 2009; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perda No.15 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keempat Atsa Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
Perbup ini memiliki 5 halaman dan 5 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 32 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2008 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Unaang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintall Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Bupati Klaten Nomor 35 Tahun 2006; Peraturan Bupati Klaten Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Bupati Klaten Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Bupati Klaten Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2009 dalam bentuk laporan realisasi anggaran. Ringkasan laporan realisasi anggaran dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2010.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Tim Monitoring Dan Evaluasi Serta Besarnya
Honorarium Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Bahwa Pembentukan Tim Monitoring Dan Evaluasi Beserta Besarnya Honorarium Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Karena Belum Tercantum Dalam Keputusan Bupati Kutai Barat No. 519/K.709/2009 Tentang Penetapan Satuan Umum Standarisasi Barang & Jasa Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat TA 2009 ;
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.20 Tahun 2007; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.05 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2008;
Pembentukan Tim Monitoring Dan Evaluasi Serta Besarnya Honorarium Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2010.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 32 Tahun 2010
PERBUP Kab. Pati No. 38 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010 Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
Mengubah
PERBUP Pati Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
ahwa sesuai ketentuan Pasal 154 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Perubahan APBD hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran kecuali dalam keadaan luar biasa; bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010, Dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran; bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-370A/MK.7/2010 tanggal 14 Mei 2010 hal Penegasan Pengaturan Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah (DPDF dan PPD) Tahun 2010, perlu dilakukan penggeseran jenis pendapatan yang semula Pendapatan Hibah menjadi Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus; bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-376/MK.7/2010 tanggal 18 Mei 2010 hal Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD dan Tunjangan Profesi Guru PNS kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010, perlu dilakukan penambahan anggaran pendapatan maupun belanja yang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010; bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-380/MK.7/2010 tanggal 21 Mei 2010 hal Penyampaian Alokasi dan Penggunaan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan (DPPIP) Tahun 2010, perlu dilakukan penambahan anggaran pendapatan maupun belanja yang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010; bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/1940/SJ tanggal 20 Mei 2010 hal Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2010, perlu dilakukan percepatan penyerapan pelaksanaan program kegiatan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1985;UUNomor 21 Tahun 1997 ; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004 ; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009 ; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005;PP Nomor 57 Tahun 2005;PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005;PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2010
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Ketentuan Pasal 1 PERBUP Pati Nomor 16 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2010.
PERBUP Nomor 16/2010 diubah
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat