Peraturan Bupati ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2009 dalam bentuk laporan realisasi anggaran. Ringkasan laporan realisasi anggaran dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat