Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air;
Dasar Hukum : : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, A, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesai Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4858); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6634); 6. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 88); 7. Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 88); 8. Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 Nomor 5, Seri D);
Materi pokok : Jakprov SDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. latar belakang; b. kebijakan umum; c. kebijakan peningkatan Konservasi Sumber Daya Air secara terus menerus; d. kebijakan Pendayagunaan Sumber Daya Air untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat; e. kebijakan Pengendalian Daya Rusak Air dan pengurangan dampak; f. kebijakan peningkatan peran masyarakat dan dunia usaha dalam Pengelolaan Sumber Daya Air; g. kebijakan pengembangan jaringan sistem informasi sumber daya air (sisda) dalam Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi terpadu; dan h. penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2024.
Mencabut : Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2013 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur
Jumlah halaman : 28 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2024
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANNGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 1, BD.2024/NO.902
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Annggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; PP Nomor 14 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Tata cara pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diantaranya tata cara pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, tata cara pembayaran, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
8 Halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah. Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2010 tentang Ketentuan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Per. ANRI No. 5 Tahun 2021; Permendagri No. 1 Tahun 2023.
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas; 3. Pembuatan Naskah Dinas; 4. Sifat Surat; 5. Pengamanan Naskah Dinas; 6. Pejabat Penanda Tangan Naskah Dinas; 7. Pengendalian Naskah Dinas; 8. Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 40 Tahun 2010 tentang Ketentuan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan idak berlaku.
76 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 Nomor 1 Seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jariangan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.
PERGUB ini mengatur mengenai Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum yakni Ketentuan Umum, Organisasi JDIH Provinsi, Pengelolaan JDIH Provinsi, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
9
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat, perlu dilakukan perubahan paradigma fungsi perpustakaan melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (6) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, kewenangan khusus
bidang pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf f meliputi bidang urusan perpustakaan. Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Pemerintah Daerah Provinsi bertanggung jawab untuk melaksanakan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Norrior 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023;
Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial merupakan program yang mendukung program prioritas nasional dan Perpustakan Nasional dalam percepatan pengurangan kemiskinan. Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dilakukan: a) melalui penguatan Literasi sebagai kunci peningkatan kreatifitas untuk mencapai kesejahteraan; dan b) menjadikan perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat yang berkelanjutan berbasis TIK. Untuk mendukung Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Dinas: a) merancang Perpustakaan menjadi lebih berdayaguna bagi masyarakat; b) memfasilitasi Masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki; dan c) menjadikan Perpustakaan sebagai wadah untuk menemukan solusi dari permasalahan kehidupan Masyarakat. Komponen Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial mencakup kegiatan:
a. Bimbingan teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan dan Teknologi Informasi kepada pengelola Perpustakaan Kabupaten, Kampung/Kelurahan;
b. Pelibatan Masyarakat; dan
c. Advokasi untuk kemitraan dan membangun sinergisitas berbagai Pemangku Kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang "Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Harga Satuan;"
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Harga Satuan;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.18 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021; Peraturan Presiden No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No.53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jambi No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi No.1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jambi No.6 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jambi No.4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jambi No.27 Tahun 2020;
Ketentuan Umum, Dasar perhitungan dan penjelasan teknis, Pelaksanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
1 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 1, BD.2024/NO. 1, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan huruf D Pergeseran Anggaran sub huruf h BAB VI Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dalam rangka menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, maka perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran pada beberapa Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Sawit Tahun Anggaran 2023 dan surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Palembang Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-233/KPN.0701/2024 hal Penyampaian Informasi Mengenai Realisasi Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil dan Tambahan Alokasi Dana Bagi Hasil ke Rekening TDF Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nornor 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU Nornor 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 antara lain besarnya APBD TA 2024, pendapatan transfer, belanja daerah, pembiayaan daerah, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 001
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Organisasi dan Tata Kerja Staf Khusus Gubernur untuk Percepatan Pencapaian Target Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tercapainya target pembangunan daerah sebagaimana dituangkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 diperlukan langkah percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah dengan menetapkan Staf Khusus Gubernur untuk Percepatan Pencapaian Target Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024-2026;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran tugas Staf Khusus Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Organisasai dan Tata Kerja Staf Khusus Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Staf Khusus Gubernur Untuk Percepatan Pencapaian Target Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024-2026.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Staf Khusus Gubernur untuk Percepatan Pencapaian Target Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
5 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 1, BD Tahun 2024 No. 1
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
ABSTRAK:
bahwa pemberian keringanan tarif pengenaan bea balik nama
kendaraan bermotor penyerahan pertama telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama.
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama;
Memberikan keringanan tarif pengenaan BBN-KB Kepemilikan Penyerahan Pertama (BBN-KB I) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebesar 2,5% (dua setengah persen), sehingga tarif pengenaan menjadi 12,5% (dua belas setengah persen) mulai tanggal 2 Januari 2024 sampai dengan tanggal 5 Januari 2025;
Setelah masa berlaku Peraturan Gubernur ini berakhir maka tarif yang berlaku adalah tarif yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
3 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 1, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat