Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2024

Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Jakprov SDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. latar belakang; b. kebijakan umum; c. kebijakan peningkatan Konservasi Sumber Daya Air secara terus menerus; d. kebijakan Pendayagunaan Sumber Daya Air untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat; e. kebijakan Pengendalian Daya Rusak Air dan pengurangan dampak; f. kebijakan peningkatan peran masyarakat dan dunia usaha dalam Pengelolaan Sumber Daya Air; g. kebijakan pengembangan jaringan sistem informasi sumber daya air (sisda) dalam Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi terpadu; dan h. penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
11 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2024
Tanggal Berlaku
11 Januari 2024
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 1
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 58 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2013 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan