Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah
ABSTRAK:
Izin penggunaan pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukannya sehingga dapat mewujudkan pemanfaatan ruang yang berhasil guna dan berdayaguna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pemanfaatan tanah yang ada di Kota Banjarbaru sebagai salah satu dari bagian pemanfaatan ruang dikendalikan melalui izin penggunaan pemanfaatan tanah sehingga tidak merugikan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, izin penggunaan pemanfaatan tanah tidak termasuk jenis retribusi daerah maka Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2003 tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; Kepres No. 34 Tahun 2003; Permendagri No. 08 Tahun 1993; Permendagri No. 4 Tahun 1996; Peraturan Bersama Menag dan Mendagri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006; PermenPU No. 41/PRT/M/2007; Permen Perumahan Rakyat No. 11/PERMEN/M/2008; Peraturan Ka. BPN No. 1 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PermenPU dan Perumahan Rakyat No. 05/PRT/M/2016; Kep. Ka. BPN No. 2 Tahun 2003; Kep. Ka. BPN No. 34 Tahun 2003; Perda Kota Banjarbaru No. 08 Tahun 2001; Perda Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, dengan Ketentuan sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Tujuan;
d. Ketentuan dan Mekanisme Perizinan;
e. Pembatalan dan Penangguhan Izin;
f. Pembinaan dan Pengawasan;
g. Ketentuan Pidana;
h. Penyidikan;
i. Ketentuan Peralihan;
j. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang penting, sehingga diperlukan pembangunan ketenagakerjaan yang dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja dan berperan dalam pembangunan Daerah serta untuk mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggarakan dengan asas keterpaduan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah.
UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021; Peraturan Pernerintah. No 36 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2021; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER.08/MEN/V/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 235 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan ketenagakerjaan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Diatur mengenai ketentuan umum, arah kebijakan, Pelatihan dan Pemagangan Kerja, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Hubungan Kerja, Perlindungan, Pengupahan dan Jaminan Sosial, Hubungan Industrial, Sistem Informasi Ketenagakerjaan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penuntup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan daerah ini harus sudah ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
37 hlm, Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013
Permenkumham No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Pariwisata Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Propinsi sebagai daerah otonom, urusan pariwisata dan kebudayaan
yang semula menjadi wewenang Pemerintah dan Pemerintah
Propinsi beralih menjadi kewenangan kabupaten/kota ; bahwa agar pelaksanaanurusan pariwisata dapat berjalan secara
efesien, efektif, berdayaguna dan berhasilguna, dipandang perlu
mengatur tata cara ijin usaha pariwisata dan kebudayaan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2600; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Kep-012/MKP/IV/2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130/67/01 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Dali If Demak Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Demak Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 24 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis usaha, bentuk usaha, pengelolaan dan permodalan, ketentuan perijinan, tata cara dan syarat permohonan ijin dan daftar ulang, nama obyek, subyek dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, pengelolaan obyek wisata, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2005.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 6, BN.2021/No.266, jdih.pu.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pemalang No. 28 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Izin Usaha Perikanan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang
Undang Nomor 3 1 Tahun 2004 tentang perikanan,
menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha
perikanan dibidang penangkapan, pembudidayaan,
pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan di wilayah
pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajib memiliki
Surat Izin Usaha Perikanan ;
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu, maka untuk kelancaran dan
tertib administras i pelaksanaan pelayanan izin usaha
perikanan perlu diatur dengan peraturan bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Izin Usaha Perikanan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah .Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Supati Pe malang Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Izin Usaha Perikanan
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Tata Cara Dan Persyaratan Permohonan Izin, Perizjnan, Jangka Waktu Berlakunya Izin, Kewajiban Dan Larangan, Pencabutan Izin, Jalur Penangkapan Ikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Perikanan dicabut.
27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat