Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2010.
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2010.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 89 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, maka perlu mengatur
pelaksanaan dan pengendalian kegiatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; eraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pelaksanaan Dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
yang meliputi
Jadwal Dan Biaya Kegiatan,
Organisasi Kegiatan,
Kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa,
Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil Dan Belanja Bantuan Keuangan dan
Pengendalian, Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 84 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERTURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR 82 TAHUN 2010 TENTANG PETUNJUK UMUM DAN PEDOMAN KERJA BAGI APARAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO DALAM PELAKSANAAN APBD TAHUN 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa pcrubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2010 tentang Petunjuk Umum dan Pedoman Kerja Bagi Aparat di Llngkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo Tahun 2011, dipandang perlu menetapkan Peruhahan Atas Peraturan Bupati Situbondo tentang Petunjuk Umum dan Pedoman Kerja Bagi Aparat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 12 Tahun 1985; 4. UU Nomor 18 Tahun 1997; 5. UU Nomor 21 Tahun 1997; 6. UU Nomor 28 Tahun 1999; 7. UU Nomor 25 Tahun 2000; 8. UU Nomor 17 Tahun 2003; 9. UU Nomor 1 Tahun 2004; 10. UU Nomor 10 Tahun 2004; 11. UU Nomor 15 Tahun 2004; 12. UU Nomor 25 Tahun 2004; 13. UU Nomor 32 Tahun 2004; 14. UU Nomor 33 Tahun 2004; 15. PP Nomor 28 Tahun 1972; 16. PP Nomor 109 Tahun 2000; 17. PP Nomor 29 Tahun 2005; 18. PP Nomor 54 Tahun 2005; 19. PP Nomor 55 Tahun 2005; 20. PP Nomor 57 Tahun 2005; 21. PP Nomor 58 Tahun 2005; 22. PP Nomor 79 Tahun 2005; 23. PP Nomor 6 Tahun 2006; 24. PP Nomor 8 Tahun 2006; 25. PP Nomor 3 Tahun 2007; 26. Nomor 41 Tahun 2007; 27. PP Nomor 38 Tahun 2007; 28. Perpres Nomor 54 Tahun 2010; 29. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 30. Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; 31. Permen PU Nomor 45 Tahun 2007; 32. Permendagri Nomor 37 Tahun 2010; 33. Permenkeu Nomor 100/PMK.02/2010; 34. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2006; 35. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 36. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008; 37. Perbup Situbondo Nomor 19 Tahun 2008.
Merubah Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Situbondo Nomor 82 Tahun 2010 tentang Petunjuk Umum dan Pedoman Kerja Bagi Aparat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo Tahun 2010 sebagai berikut :
1. Lampiran BAB IV huruf C angka 4 diubah;
2. Lampiran BAB IV huruf D angka 2 point b diubah;
3. Lampiran BAB IV huruf D angka 5 ditambahkan penjelasan;
4. Ketentuan BAB VI Nomor 1 bagian Honor Penanggung Jawab Pengelola Keuangan untuk penjelasan diubah
sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 82 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK UMUM DAN PEDOMAN KERJA BAGI APARAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIUBONDO DALAM PELAKSANAAN APBD TAHUN 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa pcrubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2010 tentang Petunjuk Umum dan Pedoman Kerja Bagi Aparat di Llngkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo Tahun 2011, dipandang perlu menetapkan Peruhahan Atas Peraturan Bupati Situbondo tentang Petunjuk Umum dan Pedoman Kerja Bagi Aparat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 12 Tahun 1985; 4. UU Nomor 18 Tahun 1997; 5. UU Nomor 21 Tahun 1997; 6. UU Nomor 28 Tahun 1999; 7. UU Nomor 25 Tahun 2000; 8. UU Nomor 17 Tahun 2003; 9. UU Nomor 1 Tahun 2004; 10. UU Nomor 10 Tahun 2004; 11. UU Nomor 15 Tahun 2004; 12. UU Nomor 25 Tahun 2004; 13. UU Nomor 32 Tahun 2004; 14. UU Nomor 33 Tahun 2004; 15. PP Nomor 28 Tahun 1972; 16. PP Nomor 109 Tahun 2000; 17. PP Nomor 29 Tahun 2005; 18. PP Nomor 54 Tahun 2005; 19. PP Nomor 55 Tahun 2005; 20. PP Nomor 57 Tahun 2005; 21. PP Nomor 58 Tahun 2005; 22. PP Nomor 79 Tahun 2005; 23. PP Nomor 6 Tahun 2006; 24. PP Nomor 8 Tahun 2006; 25. PP Nomor 3 Tahun 2007; 26. Nomor 41 Tahun 2007; 27. PP Nomor 38 Tahun 2007; 28. Perpres Nomor 54 Tahun 2010; 29. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 30. Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; 31. Permen PU Nomor 45 Tahun 2007; 32. Permendagri Nomor 37 Tahun 2010; 33. Permenkeu Nomor 100/PMK.02/2010; 34. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2006; 35. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 36. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008; 37. Perbup Situbondo Nomor 19 Tahun 2008.
Petunjuk Umum dan Pedoman Kerja Bagi Aparat di Lingkungam Pemerintah Kabupaten Situbondo Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo Tahun 2011, sebagaimana tersebut dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 78 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pagu Pengeluaran Sebelum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2011 Ditetapkan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 69 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2010/NO.52 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2010.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 58 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 58 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 68 Tahun 2010
bahwa untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan APBD dan ketertiban Penatausahaan Keuangan Daerah maka diperlukan pengaturan mengenai Uang Persediaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalan huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Uang Persediaan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pererintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalamn Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uang Persediaan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 68 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Khusus Pemutihan , Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan Tahun 2009 Kebawah
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Meewujudkan Tertibnya Penataan Pembangunan, Serta Untuk Menciptakan Kebersihan Dan Kerapian Lingkungan Perlu Dilakukan Pembinaan Dan Penataan Pelaksanaan Pendirian Bangunan;
B. Bahwa Untuk Memberikan Stimulus Masyarakat Untuk Memiliki Ijin Mendirikan Bangunan Tempat Tinggal;
C. Bahwa Sebagaimana Tercantum Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan Dalam Pasal 23 Ayat (1) Dan Ayat (2), Memungkinkan Untuk Dilakukan Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan;
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.14 Tahun 1987; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.14 Tahun 2002; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.06 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2009;
Tarif Khusus Pemutihan , Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan Tahun 2009 Kebawah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2010.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 66 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 lentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 terdiri atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat