TARIF-KHUSUS-PEMUTIHAN-PENGURANGAN-KERINGANAN-PEMBEBASAN-RETRIBUSI-IJIN-MENDIRIKAN-BANGUNAN-TAHUN-2009-KEBAWAH
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2010/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Khusus Pemutihan , Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan Tahun 2009 Kebawah
ABSTRAK: |
- A. Bahwa Dalam Rangka Meewujudkan Tertibnya Penataan Pembangunan, Serta Untuk Menciptakan Kebersihan Dan Kerapian Lingkungan Perlu Dilakukan Pembinaan Dan Penataan Pelaksanaan Pendirian Bangunan;
B. Bahwa Untuk Memberikan Stimulus Masyarakat Untuk Memiliki Ijin Mendirikan Bangunan Tempat Tinggal;
C. Bahwa Sebagaimana Tercantum Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan Dalam Pasal 23 Ayat (1) Dan Ayat (2), Memungkinkan Untuk Dilakukan Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan;
- UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.14 Tahun 1987; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.14 Tahun 2002; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.06 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2009;
- Tarif Khusus Pemutihan , Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan Tahun 2009 Kebawah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2010.
- 5 hlm
|