Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, maka perlu disusun aturan pelaksanaan tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2016 Nomor 45), dicabut.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2021
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - DINAS - KETERNAGAKERJAAN - KOTA - BANDUNG
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 15, BD 2021/15
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1386 Tahun 2016, namun dalam perkembangannya telah terbit Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021, terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan DaerahKota Bandung.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenaker No. 29 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung yang meliputi Ketentuan umum, Kedudukan dan susunan organisasi, Tugas dan fungsi, UPTD, Bagan struktur organisasi, Kelompok jabatan fungsional, Tata kerja, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
50 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2021/NO.14 LL Kota Singkawang : 40 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan mengenai urusan, bidang urusan, program, kegiatan, fungsi dan susunan organisasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang sehingga selaras dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenkelatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001; UU No.14 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.61 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Permenkominfo No.14 Tahun 2016; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permenpan rb No.1 Tahun 2020; Perka LSN No.9 Tahun 2016; Kepmendagri No.050-3708; Perdda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentauan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
39 HAL DAN 1 HAL LAMP
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2021
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TEMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 317
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TEMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang, dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah
Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang di bidang pemrosesan sampah perlu dilakukan secara terencana dan terstruktur sehingga pengelolaan sampah di kota Tanjungpinang dapat berlangsung dengan baik, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir sampah pada dinas lingkungan hidup Kota Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2021
PERWALI Kota Balikpapan No. 21 Tahun 2019 tentang SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI PERWALI NO.21 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI,URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,
pembagian tugas, dan fungsi Sekretariat Daerah Kota
Balikpapan;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2019 tentang
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat
Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
Sekretariat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11
Tahun 2020; PP NO.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP NO.72 Tahun 2019; PERDA NO.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.7 Tahun 2020
Susunan organisasi Sekretariat Daerah terdiri atas:
a.Sekretaris Daerah;
b.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
c.Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
d.Asisten Administrasi Umum; dan
e.Kelompok Jabatan Fungsional.
Dalam melaksanakan tugas,Sekretariat
Daerah menyelenggarakan fungsi:
a.pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah;
b.pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah;
c.pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah;
d.pengendalian layanan pengadaan barang dan jasa;
e.pelayanan administratif Perangkat Daerah;
f. pembinaan aparatur sipil negara pada instansi Daerah; dan
g.pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Wali Kota sesuai dengan
tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Mencabut PERWALI NO.21 Tahun 2019
47 hlm. 1 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2021
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - DINAS - SOSIAL - KOTA - BANDUNG
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD 2021/14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1390 Tahun 2016, namun dalam perkembangannya telah terbit Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021, terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Bandung.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permensos No. 14 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Bandung, yang meliputi Ketentuan umum, Kedudukan dan susunan organisasi, Tugas dan fungsi, UPTD, Bagan struktur organisasi, Kelompok jabatan fungsional, Tata kerja, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
41 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2021
PERWALI Kota Cirebon No. 83 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Cirebon
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, maka perlu mengatur kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Sekretariat DPRD Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Sekretariat DPRD Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2016 Nomor 44), dicabut.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2021
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PADA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 316
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PADA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 dan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah yang menyebutkan bahwa urusan pemerintahan di bidang kesehatan, selain unit pelaksana teknis dinas daerah kabupaten/kota terdapat rumah sakit
daerah kabupaten/kota sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional, memiliki
otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian yang dipimpin oleh Direktur dan bertanggung jawab kepada kepala dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas RSUD Kota Tanjungpinang pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Anggaran Kegiatan Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pengangkatan Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah dilaksanakan melalui Seleksi;
Bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut efektif, efisien, dan akuntabel perlu diatur standar biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Anggaran Kegiatan Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 54 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2006, Permendagri No. 37 Tahun 2018, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Biaya Anggaran Kegiatan Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
dengan ketetapan sebagai berikut :
1. Standar Biaya Anggaran Kegiatan Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini;
2. Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pendanaan kegiatan Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2021/NO.13 LL Kota Singkawang : 38 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan mengenai urusan, bidang urusan, program, kegiatan, fungsi dan susunan organisasi pada Dinas Perhubungan Kota Singkawang sehingga selaras dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, mak Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuda dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturaran Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permenhub No.PM 138 Tahun 2016; Permenhb No.PM 139 Tahun 2016; Permenpan rb No.1 Tahun 2020; Kepmendagri No.050-3708; Perda No.3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentauan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
37 HAL DAN 1 HAL LAMPIRAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat