Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pem binaan kepegawaian yang bertujuan
untuk menegakan nilai-nilai kepatuhan, ketaatan, disiplin,
integritas, loyalitas, berdedikasi dan keadilan dalam upaya
menciptakan pegawai negeri sipiJ yang profesional, akuntabel,
sinergi, transparan. sehingga dapat terwujud produktivitas dan
kinerja pegawai negeri sipil yang maksimal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pernerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintab Nomor 94 Tabun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Maksud Dan Tujuan; Kewajiban Dan Larangan PNS; Hukuman Disiplin; Berlakunya Hukuman Disiplin Dan Pendokumentasian Keputusan Hukuman Disiplin; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 94 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 94, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 94
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengatur tentang nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan UPTD Laboratorium Lingkungan Kelas B pada Dinas;
3. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi;
4. Jabatan;
5. kelompok Jabatan Fungsional;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Oleh karena sebagai dasar hukum dalam pembentukan Peraturan Walikota ini, adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 juncto Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016, maka :
a. sepanjang ketentuan yang mengatur mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah yaitu pada Paragraf 13 Pasal 27 ayat 6 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan demikian tidak dapat dilaksanakan; dan
b. sepanjang ketentuan yang mengatur mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah yaitu pada Paragraf 16 Pasal 258 Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Daerah Kota Probolinggo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 94 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Lalapin Kecematan Hampang Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 121 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Lalapin Kecamatan Hampang dengan Desa Laburan Kecamatan Kelumpang
Hulu, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 122 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Lalapin Kecamatan Hampang dengan Desa Banua Lawas
Kecamatan Kelumpang Hulu, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 123 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Lalapin Kecamatan Hampang dengan
Desa Cantung Kiri Hilir Kecamatan Kelumpang Hulu dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 124 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Lalapin dengan Desa Limbungan Kecamatan Hampang, serta dalam rangka tertib
administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Lalapin Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa
dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten
Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Lalapin Kecamatan Hampang
Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 121 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 122 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 123 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 124 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Lalapin Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Administrasi Desa Lalapin Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +4.100 hektare atau seluas +41 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Laburan.
b. Batas Barat : Desa Limbungan.
c. Batas Timur : Desa Banua Lawas.
d. Batas Selatan : Desa Cantung Kiri Hilir.
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Lalapin Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 94 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 36.30/DP.BPR.BS/XI/2021 dan 001509.03/BPR.BS/KEP/XI/2021 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Direksi Dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 36.30/DP.BPR.BS/XI/2021 dan 001509.03/BPR.BS/KEP/XI/2021 tentang Rencana Kerja Dan Anggaran Tahunan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengesahkan Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 36.30/DP.BPR.BS/XI/2021 dan 001509.03/BPR.BS/KEP/XI/2021 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Memperhatikan hasil telahaan kajian perhitungan dan penentuan nilai tunjangan perumahan dan transportasi bagi Anggota DPRD Kab. Kutim terkait besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerab Kabupaten Kutai Tirnur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda Kutim No.5 Tahun 2017
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Ketentuan yang berubah: Ketentuan Pasal 5 diubah; Pasal 7 ayat (2) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.2 Tahun 2018
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 94 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraKesehatanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 50 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA TASIKMALAYA NOMOR 94 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN KATEGORI DAN JARINGAN KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KOTA TASIKMALAYA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kategori dan Jaringan Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 94 Tahun 2021
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 94 Seri D Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksana-kan ketentuan Pasal 1O
Peraturar Daerah. Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2O2L lentaIrg Pembentukan darr Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, T\rgas dan Fungsi, serta Tata Ke{a Dinas
Kepemudaan, Olahraga dart Pariwisata KabuPat€n
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undaag Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 78 Tahun 2021 dicabut.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 94, jdih.dephub. go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat