Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Ketentuan yang berubah: Ketentuan Pasal 5 diubah; Pasal 7 ayat (2) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat