Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 68 TAHUN 2022 TENTANG HONORARIUM DAN SATUAN BIAYA JASA KANTOR PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa penyesuaian Nomenklatur dan besaran satuan biaya jasa kantor dilakukan dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif,
dan efisien;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 68 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2022 tentang Honorarium dan
Satuan Biaya Jasa Kantor Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini,
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 68 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Bali Nomor 68 Tahun 2022
Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 68 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor
pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 Nomor 69)
-
20 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI MALUKU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 9090-4700 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lampiran 11 Halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2024
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANNGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 1, BD.2024/NO.902
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Annggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; PP Nomor 14 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Tata cara pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diantaranya tata cara pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, tata cara pembayaran, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
8 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 95 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Nusa Tenggara Barat, perlu dilakukan upaya untuk mendorong dan meningkatkan motivasi kerja dan prestasi serta pengembangan diri melalui pemberian remunerasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 20103; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 129/PMK.05/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 202/PMK.05/2022; Pergub No. 53 Tahun 2019; Pergub No. 61 Tahun 2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal pokok yang diatur:
1. Remunerasi
2. Formula Remunerasi
3. Pemotongan/Pengurangan Insentif
4. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2023.
8 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 67 Tahun 2023
TAMBAHAN - PENGHASILAN - BAGI - PEGAWAI - PEMERINTAH - DENGAN - PERJANJIAN - KERJA
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 67, BD 2023/No.67
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
Bahwa diberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 98 Tahun 2020; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2022.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang meliputi ketentuan umum, pemberian tambahan penghasilan pegawai, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
4 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tertib administrasi dan pertanggungjawaban pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai serta penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait sistem kerja, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Pergub ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 7 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor
59 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 59),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau
Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Riau Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun
2022 Nomor 69) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya.
ABSTRAK:
Bahwa penghargaan daerah bagi pegawai negeri sipil dan penghargaan daerah lainnya telah diatur dengan Pergub No. 18 Tahun 2021, untuk menyelaraskan parameter dan ketentuan dalam pemberian penghargaan, serta untuk mengatur lebih lanjut dalam pemberian penghargaan daerah lainnya, perlu ditetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; Perda No. 7 Tahun 2016; Pergub No. 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi Pergub No. 28 Tahun 2022; Pergub No. 182 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu dilakukan upaya untuk mendorong dan meningkatkan motivasi kerja dan prestasi serta pengembangan diri melalui pemberian remunerasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Peraturan ini diatur dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, perlu terus memelihara dan meningkatkan peran Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan perekat persatuan bangsa perlu untuk terus dipelihara dan ditingkatkan, serta berdasarkan Pasal 231 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 49 Tahun 2018, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, jenis dan bentuk penghargaan, kriteria penerima penghargaan, penghargaan ASN, penghargaan lainnya, tim penilai, penerimaan penghargaan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2016 Nomor 21) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 10 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 36 Tahun 2023
Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu diatur Tunjangan Komunikasi
Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional; bahwa Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional DPRD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur mengenai Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat