Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penilaian Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang peserta, tim penilai, persyaratan, tahapan pelaksanaan, materi, aspek dan indikator, serta kriteria penilaian, bentuk dan jumlah penghargaan, penetapan dan pemberian penghargaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat