Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Se Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya Pemerintah Kota dalam rangka meningkatkan
kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, perlu adanya pembinaan,
pengawasan dan penertiban yang sesuai dengan tingkat laju sosial
ekonomi masyarakat;
bahwa Puskesmas merupakan Sarana Sentral Pelayanan Kesehatan pada
tingkat dasar, sehingga perlu adanya aturan hukum yang mencerminkan
akuntabilitas dan keterbukaan terhadap penyelenggaraan pelayanan dan
penetapan tarifnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas se Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
741/MENKES/PER/VII/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SK/II/2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
131/Menkes/SK/II/2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
828/Menkes/SK/IX/2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Se Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Jenis Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan; Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Pelayanan Penunjang Medis; Pelayanan Konsultasi; Pelayanan Farmasi; Pemakaian Ambulance dan Mobil Jenazah; Pemeriksaan/Pengujian Kesehatan; Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Peserta PT. ASKES Indonesia dan Lembaga Lain/Perusahaan; Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Kesehatan Daerah; Administrasi Umum dan Keuangan; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Rawat Jalan; Retribusi Rawat Inap; Wilayah Pemungutan; Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi; Penagihan Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Bayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Penyetoran Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Pengecualian; Pembinaan dan Pengawasan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mandailing Natal No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,Kepala Daerah mengajukan Rancangan Paraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985'; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2010.
Peraturan ini memuat mengenai alokasi pertanggungjawaban APBD yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiti Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2011.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
Pasar merupakan aset daerah yang mempunyai potensi cukup penting dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat di bidang sarana dan prasarana perdagangan serta PAD. Untuk mengoptimalkan fungsi pasar dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perdagangan serta pembinaan kepada pedagang, maka perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan pasar. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu mengatur Pengelolaan Pasar dengan Peraturan Bupati.
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; KB Mendagri dan Mendagkop No. 56 Tahun 1971, No. 103/KP/V/1971 jo. No. 92 Tahun 1979 dan No. 409/KPB/V/1979; Perpres No. 112 Tahun 2007; Permendag No. 53/M-DAG/PER/12/2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 3 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Pasar; Standarisasi Pasar; Fasilitas Pasar; Nama Pasar, Jenis Dagangan, Kelas Pasar; Kios, Los, dan Petak; Penetapan dan Penataan Pedagang; Larangan dan Kewajiban; Pelaporan dan Pengawasan; Pembinaan Pedagang; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) PP Nomor 37 Tahun 2005
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa dalam hal Pemerintah
Daerah belum dapat menyediakan Rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah
Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan
Perumahan;
b. Bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana belum dapat
menyediakan rumah Dinas bagi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan
huruf b, maka untuk Tahun 2011 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tunjangan Perumahan kepada Anggota DPRD Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010;
Pasal 1
Memberikan Tunjangan Perumahan setiap bulan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana masing-masing sebesar Rp.7.100.000,00 (Tujuh Juta Seratus Ribu Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1/DPRD/2010 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana untuk Tahun Anggaran 2010, Dicabut.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
dan sebagai implementasi pelaksanaan retribusi perizinan tertentu dimaksud diatur dalam Pasal 156 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 TahunV2007; UU No. 28 Tahun
2009; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang jenis Perizinan Tertentu, Prinsip dan Sasaran, Penetapan Tarif Retribusi, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian, Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, Kedaluawarsa Penagihan,
dan Insentif Pemungutan. Setiap orang/badan yang melakukan pelanggaran dikenakan Sanksi Administratif, dan akan dilakukan proses Penyidikan sesuai ketentuan Pidana yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 8 Tahun 2011
a. bahwa Pajak Hotel merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akutanbilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Pajak Hotel dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN ; 5. MASA PAJAK; 6. PENETAPAN PAJAK; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. KEDALUWARSA: 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 11. KETENTUAN PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Bupati Luwu Utara telah menyempurnamakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara; 2. Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan TindakPidana Korupsi; 3. Undang-Undang No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 4. Undang-Undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan KeuanganNegara; 5. Undang-Undang No 32 Tahun 20049 tentang Pemerintahan Daerah; 6.Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 6.Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2011.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat